KEBIJAKAN MONETER

Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.965 Triliun Per November 2021

Dian Kurniati | Senin, 17 Januari 2022 | 13:51 WIB
Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.965 Triliun Per November 2021

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2021 senilai US$416,4 miliar atau sekitar Rp5.965 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya, dengan penurunan senilai US$422,3 miliar. Secara tahunan, posisi ULN pada November 2021 turun 0,1%.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada Oktober 2021 tercatat senilai US$202,2 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$204,9 miliar. Hal itu menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 0,7%, setelah tumbuh 2,5% pada Oktober 2021.

Penurunan posisi ULN pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca-Federal Open Market Committee (FOMC) meeting.

Di sisi lain, pemerintah pada November 2021 juga menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Erwin menyebut penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:
WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat senilai US$205,2 miliar pada November 2021, menurun dari bulan sebelumnya yang senilai US$208,3 miliar. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,0%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada periode sebelumnya sebesar 1,0%.

Menurut Erwin perkembangan ini disebabkan kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% dan 1,0% sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Juknis Pemotongan PPh atas Diskonto Surat Berharga BI

ULN tersebut juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2021 juga tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia juga dinilai tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?