KANADA

Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 12:30 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, 35.000 Pegawai Pajak di Negara Ini Mogok Kerja

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Sebanyak 35.000 pegawai Canada Revenue Agency (CRA) yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) menyatakan bakal menggelar aksi mogok kerja.

Setelah melakukan pengambilan suara, mayoritas pegawai CRA anggota PSAC siap mendukung aksi mogok kerja yang bakal dimulai pada 14 April 2023.

"Saat ini adalah musim penyampaian SPT Tahunan. Mogok kerja sesungguhnya bukan pilihan utama kami, tetapi mogok kerja diperlukan untuk mencapai kontrak yang adil dan layak," kata Presiden PSAC-UTE Marc Briere, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Melalui mogok kerja ini, pegawai CRA menuntut kenaikan gaji, dikembalikannya kebijakan remote work, dan work-life balance. Menurut PSAC-UTE, gaji pegawai CRA perlu ditingkatkan sebesar 30% sejalan dengan laju inflasi pada beberapa tahun terakhir.

Menanggapi mogok kerja ini, CRA dalam keterangan resminya menyatakan pegawai memiliki hak untuk mogok kerja. Adapun CRA dan perwakilan pegawainya akan mengadakan pertemuan pada 17 April hingga 20 April 2023.

"Meski prioritas kami adalah mencapai kesepakatan di meja perundingan, kami mengakui adanya hak karyawan untuk terlibat dalam mogok kerja," tulis CRA.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

CRA berkomitmen untuk segera menyelesaikan perselisihan ini melalui negosiasi yang dilandasi oleh iktikad baik. Segala upaya akan diambil untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang adil bagi pegawai dan juga wajib pajak.

Untuk diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan di Kanada adalah pada 1 Mei 2023. Mogok kerja pegawai CRA diperkirakan akan menekan kualitas pelayanan CRA untuk beberapa waktu ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor