KEBIJAKAN KEPABEANAN

Transformasi Pelayanan dan Pengawasan, DJBC Kembangkan TPB Online

Dian Kurniati | Selasa, 25 April 2023 | 11:30 WIB
Transformasi Pelayanan dan Pengawasan, DJBC Kembangkan TPB Online

Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mengembangkan TPB Online sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan dan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB).

Laporan Kinerja DJBC 2022 menjelaskan transformasi pelayanan dan pengawasan TPB telah masuk ke dalam Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan (PRKCB) yang telah berjalan sejak 2021. DJBC menyatakan transformasi ini akan terus berlanjut hingga 2024.

"Dengan adanya kebijakan yang tepat diharapkan tingkat kepatuhan pengguna fasilitas tinggi dan tercapai efektivitas kebijakan insentif fiskal," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2022, dikutip pada Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:
Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Laporan tersebut menjelaskan secara umum proses bisnis dari berbagai pemanfaatan fasilitas TPB kurang lebih meliputi 4 hal. Pertama, proses pemberian izin dan profiling untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan.

Kedua, proses pelayanan dan pengawasan operasional pemasukan/pengeluaran barang berfasilitas. Ketiga, proses monitoring atas pemanfaatan fasilitas kepabeanan. Keempat, proses evaluasi atas pemanfaatan fasilitas kepabeanan.

Pelaksanaan keempat proses tersebut memerlukan dukungan dari sisi kebijakan, ketentuan tata laksana, sistem teknologi informasi, sumber daya manusia, serta anggaran.

Baca Juga:
DJBC Ungkap Strategi untuk Menghalau Impor Tekstil Ilegal

Pada 2022, pengembangan TPB Online menjadi program prioritas unggulan dengan anggaran senilai Rp291,85 juta, dan output anggaran berupa 1 rekomendasi. Dari total anggaran tersebut, terbagi menjadi 2 pos akun yaitu belanja bahan dan belanja perjalanan dinas biasa.

Seiring pelaksanaan tahun anggaran serta upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, dilakukan automatic adjustment atau refocusing sehingga terjadi efisiensi anggaran pengembangan TPB Online menjadi Rp208,49 juta. Adapun sampai akhir periode 2022, realisasi penyerapan anggaran pengembangan TPB Online yaitu Rp208,29 juta atau 99,91%.

Mengenai transformasi pelayanan dan pengawasan TPB, prosesnya memang belum selesai. Aspek yang sepenuhnya akan selesai pada tahun ini yakni integrasi dokumen BC 4.0 dan FP 07.

Sementara itu, beberapa hal lain yang bakal diselesaikan hingga 2024 di antaranya aplikasi perizinan prinsip dan transaksional, CEISA 4.0 TPB, aplikasi e-SEAL, serta RPMK monitoring dan evaluasi TPB dan KITE. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Ungkap Strategi untuk Menghalau Impor Tekstil Ilegal

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Terbitkan Izin Penyelenggara Aglomerasi Pabrik HT di Lombok Timur

Kamis, 21 September 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Dokumen yang Diminta DJBC saat Lakukan Penelitian Ulang

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu