INGGRIS

Tolak Saran IMF, Menkeu Ini Kukuh Lanjutkan Insentif Pajak

Vallencia | Minggu, 28 Mei 2023 | 13:00 WIB
Tolak Saran IMF, Menkeu Ini Kukuh Lanjutkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt menegaskan pemerintah akan tetap memberikan insentif pajak bagi masyarakat dan mengabaikan rekomendasi dari International Monetary Fund (IMF).

Hunt mengatakan kebijakan insentif pajak akan tetap dilanjutkan. Sebab, insentif pajak diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, IMF justru mengimbau pemerintah untuk fokus meningkatkan pendapatan dan mengurangi insentif.

“IMF menyebut prospek pertumbuhan jangka panjang kita lebih kuat daripada di Jerman, Prancis, dan Italia, tetapi memang pekerjaan belum selesai,” katanya seperti dikutip dari inews.co.uk, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Untuk itu, lanjut Hunt, pemerintah akan tetap berencana memberikan insentif kepada masyarakat seiring dengan kondisi ekonomi di Inggris yang berangsur membaik.

Berdasarkan laporan IMF, Inggris akan terhindar dari resesi dan ekonomi akan kembali tumbuh pada tahun ini. Hal ini berbanding terbalik dengan proyeksi IMF sebelumnya yang memperkirakan Inggris akan mengalami resesi terpanjang selama 100 tahun terakhir.

Meski demikian, inflasi di Inggris diperkirakan tetap tinggi. Untuk itu, pemerintah harus berhati-hati, terutama dalam memberikan insentif.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Bukan Waktu yang Tepat untuk Insentif Pajak

Sementara itu, Managing Director IMF Kristalina Georgieva menuturkan saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi pemerintah Inggris untuk memberikan insentif.

Dalam hal ini, IMF menyarankan untuk penyesuaian kenaikan iuran pensiun seiring dengan adanya kenaikan inflasi, mengalihkan pajak properti dari bea meterai ke pajak yang lebih tinggi, dan menerapkan pajak karbon yang lebih agresif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara