REFORMASI PERPAJAKAN

Tindak Lanjuti Hasil Penilaian TADAT, DJP Lakukan Ini

Dian Kurniati | Kamis, 25 Mei 2023 | 11:30 WIB
Tindak Lanjuti Hasil Penilaian TADAT, DJP Lakukan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan telah menindaklanjuti hasil penilaian mengenai kesehatan organisasi dengan perangkat The Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan inisiatif self-diagnostic TADAT menjadi salah satu upaya perbaikan yang DJP lakukan. Self-diagnostic TADAT ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Itjen Kemenkeu.

"Pada 2022, DJP telah melakukan tindak lanjut yang beragam dan telah dilaksanakan melalui masing-masing direktorat teknis," katanya, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Dwi mengatakan tindak lanjut yang DJP lakukan misalnya terkait dengan peningkatan kepatuhan melalui pembaruan informasi bagi wajib pajak. Aspek ini menjadi salah satu poin perbaikan yang disepakati DJP dan Itjen.

Dalam hal ini, DJP telah melakukan penyampaian informasi melalui berbagai kegiatan. DJP pun mendorong inklusivitas informasi agar kepatuhan wajib pajak makin meningkat.

Misalnya, melalui inisiatif kegiatan pajak berisyarat untuk teman tuli.

Baca Juga:
Kinerja Kementerian Kelola PNBP Bakal Tentukan Anggaran Tahun Depan

DJP bersama Itjen Kemenkeu melaksanakan self-diagnostic dengan TADAT pada 2021. TADAT dirancang untuk memberikan penilaian mengenai kesehatan komponen kunci dari sistem perpajakan suatu negara secara objektif.

Penilaian dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan. Asesmen TADAT tersebut difokuskan pada 9 area kinerja utama (Performance Outcome Areas/POA). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

BERITA PILIHAN

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Sri Mulyani Luncurkan SINSW Generasi II, Logistik Lebih Efisien

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tampung Setoran PNBP, Bank yang Ditunjuk Wajib Lebih dari Satu

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target