KANWIL DJP JAWA BARAT III

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jawa Barat

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Juni 2023 | 09:30 WIB
Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jawa Barat

Penyerahan 2 tersangka tindak pidana pajak kepada Kejati Jawa Barat. (foto: DJP)

DEPOK, DDTCNews - Kanwil DJP Jawa Barat III menyerahkan 2 tersangka tindak pidana pajak berinisial AAM dan AAS beserta barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Kedua tersangka tersebut ditengarai secara sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dan sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN.

"Perbuatan tersangka AAS melalui PT TMR menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2,3 miliar dalam kurun waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2019," tulis Kanwil DJP Jawa Barat III dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Tindak pidana oleh AAM melalui PT AMR telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp894,3 juta pada Januari hingga Desember 2017.

Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, AAM dan AAS terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kali hingga 4 kali dari jumlah pajak yang tidak dibayar.

Kantor Pajak Beri Kesempatan kepada Tersangka

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti menyebut DJP telah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan sesuai dengan Pasal 44B UU KUP. Namun, para tersangka tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan penegakan hukum pidana merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) dalam upaya pembinaan terhadap wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Lucia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama penegakan hukum pajak pada prinsipnya ialah untuk menghimpun penerimaan negara melalui pajak untuk dipakai dalam membiayai pembangunan Indonesia.

Dia menegaskan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan bersamaan dengan upaya edukasi, pelayanan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak. Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD