KEBIJAKAN PAJAK

Termasuk Insentif Perpajakan, Realisasi PC-PEN Sudah Rp229,17 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Termasuk Insentif Perpajakan, Realisasi PC-PEN Sudah Rp229,17 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) hingga 30 September 2022 telah terealisasi Rp229,17 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan realisasi tersebut setara 50,3% dari alokasi Rp455,62 triliun. Program PC-PEN terbagi dalam 3 klaster, termasuk penguatan pemulihan ekonomi yang di dalamnya mencakup insentif perpajakan.

"Realisasi dari anggaran PEN yang dialokasikan Rp455,62 triliun ini sudah dicapai sebesar 50,3% di September 2022," katanya, dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Airlangga dalam paparannya menyatakan klaster penguatan ekonomi secara umum terealisasi Rp84,2 triliun atau 47,2% dari pagu Rp178,32 triliun. Selain insentif perpajakan, alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan dukungan UMKM.

Insentif perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi misalnya diberikan berdasarkan PMK 114/2022. Beleid ini mengatur pemberian 3 jenis insentif pajak untuk dunia usaha yang diperpanjang hingga Desember 2022.

Ketiga insentif tersebut meliputi pengurangan 50% angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, pembebasan pajak penghasilan Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Tidak hanya itu, masih ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil DTP berdasarkan PMK 5/2022, serta PPN rumah DTP yang diatur dalam PMK 6/2022. Merujuk pada kedua PMK tersebut, pemberian insentif telah berakhir pada September lalu.

Sementara pada klaster kesehatan, realisasi anggarannya Rp39,7 triliun atau 32,4% dari alokasi Rp122,54 triliun. Dana tersebut utamanya digunakan untuk perawatan pasien, insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui dana desa.

Adapun untuk klaster perlindungan masyarakat yang terealisasi Rp105,3 triliun atau 68% dari alokasi Rp154,76 triliun. Dana itu telah dibelanjakan untuk memberikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan kartu prakerja.

Menurut Airlangga, peran APBN sebagai shock absorber akan tetap dijaga di tengah ketidakpastian global yang eskalatif. Dalam hal ini, program PC-PEN juga akan berjalan secara responsif dan antisipatif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi