PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Terima Masukan Pengusaha, Kepala Bappenas Singgung Tax Amnesty

Dian Kurniati | Kamis, 21 Januari 2021 | 13:15 WIB
Terima Masukan Pengusaha, Kepala Bappenas Singgung Tax Amnesty

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terbuka terhadap masukan kebijakan dari dunia usaha dalam upaya untuk memulihkan perekonomian pascapandemi. Masukan kebijakan terkait insentif pajak, termasuk tax amnesty, juga bisa didiskusikan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam sebuah forum CEO, mengatakan pemerintah akan membuat skema insentif pajak yang efektif bagi dunia usaha sekaligus tidak membebani dari sisi fiskal.

“Saya setuju soal tax [incentive], bagaimana kita bisa bicarakan cara pembayaran, keringanan. Apakah kita bikin lagi tax amnesty jilid II dan jilid III dan bentuknya seperti apa?” ujar Suharso, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Suharso mengatakan pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah pun harus menggunakan instrumen fiskalnya untuk memberikan stimulus, termasuk dengan insentif pajak.

Pada 2020, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, serta pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk dunia usaha. Adapun pada UMKM, ada insentif PPh final DTP.

Pada tahun ini, beberapa insentif juga berlanjut tapi dengan pagu yang lebih kecil. Insentifnya yakni insentif pajak DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta pengembalian pendahuluan PPN. Simak artikel ‘Soal Insentif Pajak untuk WP Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Kata DJP’.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Menurut Suharso, masih ada peluang insentif pajak itu bertambah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam forum tersebut, dia juga menyinggung opsi kebijakan penghitungan kembali atau revaluasi aset.

"Misalnya kita lakukan revaluasi. Akibat pandemi kan pasti bisa terjadi sesuatu. Ya mari kita coba perhitungkan," ujarnya.

Di sisi lain, Suharso menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga batas defisit APBN lantaran berdampak pada utang. Hingga akhir 2020, posisi utang pemerintah tercatat Rp6.074,56 triliun, dengan rasio utang 38,68% terhadap PDB. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara