HUT KE-14 DDTC

Tepatkah Indonesia Pungut Pajak Karbon? Cari Tahu Lewat Webinar Ini

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:21 WIB
Tepatkah Indonesia Pungut Pajak Karbon? Cari Tahu Lewat Webinar Ini

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Salah satu muatan materi yang diatur dalam RUU KUP adalah mengenai wacana pengenaan pajak karbon.

Pajak karbon ini merupakan jenis pajak baru yang akan dikenakan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, pajak karbon dikenakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) serta mendorong sektor ramah lingkungan.

Namun, wacana tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sudah tepat atau tidaknya apabila pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon. Untuk mendiskusikannya, DDTC Academy menggelar webinar bertajuk Wacana Pajak Karbon di Indonesia.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Webinar bagian dari Webinar Series: University Roadshow ini akan mengupas justifikasi penerapan pajak karbon, kelebihan dan kekurangan, analisis tren global, serta tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mendesain kebijakan pajak karbon dan penerapannya.

Webinar ini menghadirkan Dosen Ilmu Administrasi Fiskal sekaligus Peneliti Tax Centre FIA Universitas Indonesia Titi Muswati Putranti sebagai narasumber.

Managing Partner DDTC Darussalam akan hadir menyampaikan pidato pembuka (opening speech). Taxologist DDTC Nehemia Daniel Sohilait akan menjadi moderator dalam webinar ini.

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Webinar akan digelar pada Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 10.00 – 11.30 WIB. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikutinya, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui laman bit.ly/WebinarUniversity_HUT14_DDTC. Pendaftaran ditutup pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Webinar ini diselenggarakan gratis dan terbuka untuk umum. Acara akan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Online Meeting. Setiap peserta webinar series juga berkesempatan mendapatkan e-certificate.

Dalam webinar ini, DDTC juga menyediakan door prize berupa 3 buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak serta 2 buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju. Selain itu, ada pula door prize berupa uang elektronik senilai total Rp1 juta (@Rp200.000/webinar).

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Webinar Series: University Roadshow merupakan hasil kolaborasi dengan perguruan tinggi yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menandatangani kerja sama pendidikan dengan 29 perguruan tinggi.

Sebagai informasi, ada 5 seri webinar dalam rangkaian Webinar Series: University Roadshow. Pemaparan materi disampaikan oleh dosen atau akademisi mumpuni dari masing-masing perguruan tinggi. Ada pula dosen yang juga berprofesi sebagai praktisi pajak.

Penyelenggaraan acara tersebut sekaligus menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Untuk informasi keseluruhan seri webinar, dapat dilihat di sini.

Acara ini sekaligus bagian dari rangkaian acara untuk memeriahkan HUT ke-14 DDTC. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Sefty (+62812-8393-5151 atau email [email protected]). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?