AFRIKA SELATAN

Tax Ratio Negara Ini Berbalik Turun, Pertama Kali Setelah Krisis 2008

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Desember 2018 | 18:12 WIB
Tax Ratio Negara Ini Berbalik Turun, Pertama Kali Setelah Krisis 2008

Ilustrasi. (foto: University of Georgia)

CAPE TOWN, DDTCNews – Untuk pertama kalinya setelah krisis keuangan global 2008, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Afrika Selatan justru turun.

Hal ini terlihat dalam statistik terbaru Otoritas Pajak Afrika Selatan (South African Revenue Service/SARS). Meskipun pertumbuhan PDB rill dan nominal masing-masing mencatatkan peningkatan 1,3% dan 7%, tax ratiojustru mengalami penurunan tipis.

Melansir Business Tech, rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) pada 2017/2018 sebesar 25,8%, turun tipis dibandingkan posisi tahun fiskal sebelumnya 2016/2017 sebesar 25,9%. Meskipun demikian, realisasi penerimaan pajak masih mengalami peningkatan menjadi ZAR1,22 triliun (sekitar Rp1.227,19 triliun).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Realisasi 2018 itu mencerminkan pertumbuhan tahun ke tahun senilai ZAR72,4 miliar (Rp72,88 triliun) atau sekitar 6,3%. Kinerja ini ditopang penerimaan dari sektor pajak penghasilan (PPh) pribadi yang tumbuh 8,7% dibanding tahun sebelumnya atau setara ZAR37 miliar (Rp37,24 triliun).

“Secara keseluruhan, PPh orang pribadi berkontribusi sebanyak 38,1%, PPh Badan hanya 18,1% dan pajak pertambahan nilai (PPN) setara 24,5% dari total penerimaan,” demikian informasi yang dilansir dari Business Tech, Jumat (28/12/2018).

SARS juga memaparkan secara keseluruhan ada 4,89 juta pembayar pajak. Jumlah pembayar pajak itu terbagi atas 2,67 juta orang atau 54,7% pembayar pajak pria dan 2,21 juta orang atau 45,3% pembayar pajak wanita. Sekitar 1,33 juta orang atau 27,2% pembayar pajak berusia 35-44 tahun.

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Untuk PPh Badan, SARS mencatat lebih dari 24,2% dari total 768.687 perusahaan per 30 Juni 2018 untuk tahun pajak 2016 telah menyetor pajak. Sementara, 48,3% dari jumlah tersebut mengaku berpenghasilan kena pajak nihil dan 27,4% perusahaan lainnya melaporkan kerugian.

Adapun realisasi PPN mencapai ZAR298 miliar (Rp299,92 triliun) atau tumbuh 3,1% dibanding tahun sebelumnya. PPN domestik tercatat senilai ZAR336,3 miliar dan PPN Impor tercatat ZAR152,8 miliar. Namun, ada Restitusi PPN senilai ZAR191,1 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat