EDUKASI PAJAK

Tax Center di Kampus Perlu Disinergikan dengan Program Merdeka Belajar

Muhamad Wildan | Senin, 13 Desember 2021 | 13:30 WIB
Tax Center di Kampus Perlu Disinergikan dengan Program Merdeka Belajar

Paparan yang disampaikan Direktur Pembelajaran dan kemahasiswaan Kemendikbud Ristek Aris Junaidi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Tax center dipandang perlu disinergikan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek.

Direktur Pembelajaran dan kemahasiswaan Kemendikbud Ristek Aris Junaidi mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat peran tax center dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

"Ini perlu kolaborasi perguruan tinggi, otoritas pajak, ATPETSI, dan stakeholders lainnya," ujar Aris pada Puncak Acara National Tax Center Gathering 2021 yang diselenggarakan pada Senin (13/12/2021).

Pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih dari 9 aktivitas yang ada guna meningkatkan skill-nya.

"Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya dengan pembelajaran yang fleksibel untuk menambah pengalaman dan kompetensi," ujar Aris.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Harapannya, program tersebut dapat menciptakan SDM yang unggul serta mandiri dan mampu menciptakan masa depannya sendiri.

Selanjutnya, tax center juga perlu pelaksanaan evidence based policy dengan memperkuat riset perpajakan guna memberikan rekomendasi kebijakan perpajakan baik di tingkat wilayah maupun nasional.

Terakhir, mahasiswa yang tergabung dalam tax center juga perlu mengambil peran dalam meningkatkan literasi pajak dengan edukasi melalui media sosial dan platform-platform lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor