BRASIL

Tarif Pajak Penghasilan Dipangkas, DPR Sepakati Undang-Undang Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 September 2021 | 14:30 WIB
Tarif Pajak Penghasilan Dipangkas, DPR Sepakati Undang-Undang Baru

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat Brasil resmi menyetujui rancangan perubahan undang-undang pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, serta pengenaan pajak atas dividen.

Wakil Dewan Eksekutif Nasional Celso Sabino mengatakan RUU tersebut akhirnya disepakati sesuai melalui proses voting. Nanti, tarif pajak penghasilan badan akan dipangkas menjadi 27% dan tarif pajak penghasilan atas dividen menjadi 15%.

“Koreksi pengurangan tarif pajak penghasilan akan menjadi yang terbesar sejak 1994. Wajib pajak akan melihat pengurangan yang signifikan atas pajak penghasilan yang terutang. Sekitar 16 juta orang Brasil akan dibebaskan,” katanya, dikutip pada Selasa (07/09/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Seperti dilansir Camara, perubahan undang-undang tersebut merupakan kali kedua setelah pertama pada 28 Juni 2021. Sebagai langkah reformasi pajak, perubahan tersebut akan diserahkan ke Senat untuk disetujui dan diserahkan ke presiden untuk disahkan.

Ruang lingkup reformasi pajak yang diatur dalam perubahan undang-undang pajak tersebut mulai dari penurunan tarif pajak badan yang menjadi 27% dari yang semula 34% dan perhitungannya dilakukan setiap tiga bulan dari sebelumnya setiap tahun.

Tarif pajak dividen kini dipatok 15% dari semula 0%. Aturan baru mengenai tarif pajak dividen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat aturan mencegah pengalihan keuntungan secara terselubung melalui persyaratan kepatuhan pajak tambahan.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Tak hanya itu, RUU tersebut juga mengatur mengenai ketentuan insentif pada pajak tidak langsung, perpajakan individu, dan perlakuan pajak khusus dana investasi.

“Kita harus berani menghadapi tantangan melalui pembebasan pajak penghasilan yang membebani kantong pekerja, pengangguran, kepala keluarga,” ujar Deputi Federal Brasil Marcelo Ramos.

Sekalipun demikian, pemangkasan tarif pajak penghasilan tersebut berpotensi menghilangkan potensi pendapatan yang seharusnya diterima Brasil mencapai 10 miliar-20 miliar reais atau setara dengan Rp27,48 trilun hingga Rp54,96 triliun. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 12:59 WIB

Langkah strategis

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan