SERANG, DDTCNews – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Serang mematok target pendapatan atas pajak parkir di kawasan Pasar Lama, Kota Serang sebesar Rp1,1 miliar. Namun, tingginya target tersebut tidak didukung dengan adanya ketersediaan lahan parkir yang luas.
Menurut Kepala UPT Parkir Dishubkominfo Kota Serang Ahmad Yani, dengan target yang telah ditetapkan tersebut, otomatis pendapatan parkir setiap hari yang dulu dipatok sebesar Rp400-500 ribu per hari, kini menjadi Rp750 ribu per harinya.
"Memang untuk Pasar Lama saya targetkan Rp750 ribu sehari, karena kita juga harus memenuhi target PAD sebesar Rp1,1 miliar per tahunnya," kata Ahmad Yani.
Meski target pendapatan pajak parkir di Pasar Lama Kota Serang telah ditetapkan, namun Ahmad Yani mengakui instansinya kewalahan menata tempat parkir di Kota Serang karena belum memiliki lahan parkir yang kondusif.
Parkir di lokasi tersebut belum tertata secara baik, bahkan cenderung kumuh dan semerawut. Belum lagi adanya permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang sulit ditertibkan sehingga mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan Pasar Lama, Kota Serang.
"Sebenarnya kami juga ingin mempunyai lahan parkir di Kota Serang agar permasalahan kemacetan di Kota Serang dapat dikurangi," tutur Ahmad.
Terbatasnya lahan parkir ini, sebagaimana dikutip tangeranghits.com, membuat para pengelola parkir terpaksa harus menggunakan bahu jalan untuk tempat memarkir kendaraan. Oleh karena itu, Dishubkominfo mengajak semua pihak untuk bekerja sama sesuai dengan tugas dan fungsinya agar parkir di kawasan Pasar Lama dapat tertata rapih. (Amu)