KEBIJAKAN CUKAI

Target Cukai Diturunkan Jadi Rp227,21 Triliun, DJBC Beri 2 Alasan

Dian Kurniati | Sabtu, 25 November 2023 | 13:30 WIB
Target Cukai Diturunkan Jadi Rp227,21 Triliun, DJBC Beri 2 Alasan

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menerbitkan Perpres 75/2023 yang menurunkan target penerimaan cukai pada 2023 sebesar 7,4% dari target awal di Perpres 130/2022 senilai Rp245,44 triliun menjadi Rp227,21 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan terdapat 2 alasan penurunan target cukai pada tahun ini. Kedua alasan ini meliputi produksi rokok yang realisasinya di bawah perkiraan serta rencana ekstensifikasi cukai yang belum terlaksana.

"[Cukai] hasil tembakau kami mengestimasi lebih rendah sampai dari laporan semester I/2023, disebabkan oleh produksinya yang makin menurun dibandingkan yang kita rencanakan di 2023," katanya, dikutip pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Askolani mengatakan penurunan penerimaan CHT akan berpengaruh pada kinerja cukai secara keseluruhan. Hal itu terjadi karena CHT masih menjadi kontributor utama penerimaan cukai di Indonesia.

Realisasi CHT hingga Oktober senilai Rp163,2 triliun atau terkontraksi 4,3%. Kontraksi ini disebabkan penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.

Dengan kondisi tersebut, target CHT kini diturunkan sebesar 6% dari Rp245,44 triliun menjadi Rp227,21 triliun.

Baca Juga:
Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Di sisi lain, Askolani menyebut penurunan target cukai juga disebabkan belum terlaksananya rencana ekstensifikasi barang kena cukai pada produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK). Oleh karena itu, pada Perpres 75/2023 target cukai kedua produk ini menjadi Rp0.

Semula, target penerimaannya ditetapkan masing-masing Rp980 miliar dan Rp3,08 triliun.

"Sejalan dengan implementasi ekstensifikasi cukai untuk MBDK dan plastik yang memang belum kita laksanakan sehingga sampai dengan triwulan 4 ini menjadi basis kita untuk kemudian targetnya jadi Rp0," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Senin, 29 April 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS