Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Semarang. foto: DJBC
JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhidin Mohamad Said menilai peredaran rokok ilegal makin masif sehingga menimbulkan kerugian besar pada negara.
Muhidin mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah membentuk satuan tugas khusus dalam penanggulangan rokok ilegal. Namun, DJBC tetap perlu mengoptimalkan penindakan terhadap rokok ilegal karena tantangan di lapangan juga masih besar.
"Rokok ilegal ini tidak membayar cukai sama sekali. Ini jelas merugikan negara," katanya, dikutip pada Senin (19/4/2025).
Muhidin mengatakan keberadaan rokok ilegal telah mengganggu pasar rokok legal yang membayar cukai. Selain itu, rokok ilegal juga tidak berkontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk cukai hasil tembakau (CHT).
Dia menilai penindakan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Dalam penanganan rokok ilegal tersebut, DJBC juga perlu memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Mereka sudah menggunakan banyak cara untuk mengelabui petugas. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting dalam mencegah dan menindak peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Muhidin menambahkan pemerintah perlu mewaspadai tren penurunan pendapatan industri rokok nasional dalam beberapa tahun terakhir. Sebab, penurunan pendapatan industri rokok ini tidak hanya berdampak pada sisi produksi dan profitabilitas, tetapi juga ekosistem tenaga kerja yang bergantung pada industri tembakau.
Adapun mengenai kinerja penerimaan CHT, realisasinya hingga Februari 2025 senilai Rp38,4 triliun atau turun 2,6%. Kontraksi ini disebabkan oleh produksi rokok pada November dan Desember 2024 yang turun 5,2%, sebagai basis penghitungan penerimaan hasil tembakau pada Januari dan Februari 2025.
Pada tahun ini, penerimaan CHT ditargetkan senilai Rp230,09 triliun. (sap)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews