KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tanamkan Modal Rp75 triliun untuk LPI, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 14:02 WIB
Tanamkan Modal Rp75 triliun untuk LPI, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (25/1/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) kepada Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia memerlukan investasi infrastruktur hingga Rp6.645 triliun untuk menjadi negara maju pada 2045. Untuk itu, LPI akan bekerja memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan penanaman modal asing langsung di Indonesia.

"Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini terlihat dalam neraca sudah tinggi exposure dari leverage-nya. Maka kita butuh melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendanaan domestik dalam rangka teruskan upaya pembangunan," katanya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR secara virtual, Sri Mulyani menilai pemenuhan pendanaan akan makin sulit, terutama pada infrastruktur yang padat modal dan bertenor panjang. Untuk itu, LPI dibentuk untuk menarik minat investasi asing.

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2020 tentang tata kelola dan operasional LPI. Nanti, LPI akan dikelola secara independen dan profesional agar menarik investor menanamkan modalnya.

Lembaga serupa LPI telah ada di banyak negara di dunia, seperti Norwegia, Malaysia, hingga India. Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut menawarkan imbal hasil untuk meningkatkan dana investasi yang dikelolanya.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Wamenkeu Harap PPN Rumah DTP Makin Banyak Dimanfaatkan

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan memberikan modal kepada LPI senilai Rp75 triliun dengan penyetoran awal Rp15 triliun. Tiga Dewan Pengawas LPI juga sudah ditunjuk dan disetujui DPR yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

"Dewas, sesudah Keppres diterbitkan Presiden, melakukan proses rekrut dewan direktur. Proses seleksi sedang berjalan dan ditargetkan segera selesai karena Presiden ingin melihat agar LPI bisa segera berjalan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan