KINERJA PERDAGANGAN
Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi
Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB
Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 5,16 miliar dolar AS pada November 2022 dengan nilai ekspor 24,12 miliar dolar AS dan impor 18,96 miliar dolar AS atau surplus neraca perdagangan ke-31 berturut-turut yang dicapai Indonesia sejak Mei 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan periode Januari-November 2022 tercatat kembali surplus US$50,59 miliar. Kinerja ini ditopang surplus nonmigas senilai US$73,24 miliar serta defisit migas sejumlah US$22,65 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, kinerja surplus kali ini telah melampaui rekor tertinggi yang sempat tercatat pada 2006 silam. Saat itu, surplus perdagangan tercatat senilai US$39,73 miliar. Kondisi saat ini, menurut Zulkifli, memberikan optimisme bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2022.

"Capaian ini terjadi di tengah perlambatan ekonomi global. Sekaligus menjadi modal dasar kita dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global tahun depan," kata mendag dalam ketarangan pers, dikutip pada Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:
Wah! Perusahaan Migas Ini Gugat Kebijakan Presiden Soal Pajak Ekspor

Jika diperinci, surplus perdagangan pada November 2022 senilai US$5,16 miliar. Angka ini terdiri dari surplus perdagangan nonmigas senilai US$6,83 miliar dan defisit perdagangan migas US$1,67 miliar. Surplus ini masih melanjutkan tren surplus bulanan ke-31 secara beruntun sejak Mei 2020.

Kemendag dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan pada November 2022 disumbang oleh surplus terhadap beberapa negara mitra dagang. Amerika Serikat (AS) masih menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai surplus US$1,14 miliar. Kemudian, ada India dengan kontribusi surplus US$1,04 miliar dan Filipina US$1,02 miliar.

Namun, perlu dicatat ada fenomena pelemahan kinerja ekspor. Jika diperinci lagi, nilai total ekspor Indonesia pada November 2022 mencapai US$24,12 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan 1,45% dibandingkan Oktober 2022 (month to month). Namun, kinerja pada November 2022 masih lebih baik jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu (year on year).

Baca Juga:
Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi

Penurunan nilai ekspor disebabkan melemahnya ekspor migas dan nonmigas. Mendag menambahkan, pelemahan ekspor ini tidak cuma dialami oleh Indonesia, tetapi juga sejumlah negara mitra dagang seperti Taiwan yang mengalami penurunan 9,52% (month to month), Vietnam 3,92%, Korea Selatan 1,09%, dan China yang turun 0,67%.

Secara kumulatif, total ekspor Indonesia selama Januari-November 2022 tercatat US$268,18 miliar, naik 28,16% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (year on year). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi
Senin, 20 Maret 2023 | 17:09 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Soal Impor Pakaian Bekas, Wapres Ma'ruf Amin: Industri Lokal Bisa Mati
Senin, 20 Maret 2023 | 15:00 WIB KANWIL BEA CUKAI KALBAGTIM Bea Cukai Kembali Musnahkan Puluhan Koli Pakaian dan Sepatu Bekas
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Alur Banding Wajib Pajak
Jumat, 24 Maret 2023 | 10:42 WIB ADMINISTRASI PAJAK Penghasilan Nihil atau di Bawah PTKP? NPWP Bisa Tetap Aktif, Asalkan…
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:15 WIB KEPATUHAN PAJAK Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Bagaimana Cara Aktivasi EFIN tapi Belum Punya NPWP Fisik?
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:32 WIB KONSULTASI PAJAK WP OP Gunakan NPPN, Penghasilan Royalti Dapat Tarif PPh Lebih Rendah?
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Objek dan Tarif Pajak Reklame di UU HKPD