KOTA SEMARANG

Sudah Bayar PBB-P2, Ratusan Wajib Pajak Ikut Undian Berhadiah

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 Desember 2021 | 14:00 WIB
Sudah Bayar PBB-P2, Ratusan Wajib Pajak Ikut Undian Berhadiah

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemkot Semarang, Jawa Tengah menggelar undian berhadiah bagi warga yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agus Wuryanto mengatakan sebanyak 463.415 wajib pajak ikut serta dalam pengundian hadiah PBB-P2. Menurutnya, ratusan ribu wajib pajak tersebut masuk dalam kategori patuh membayar PBB yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2021.

"Kendati pandemi bikin serba sulit, pemkot tetap menjalin hubungan baik dengan wajib pajak berupa pemberian hadiah. Kami ingin ada sebuah trigger pendapatan kemudian hari," katanya, dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Agus menambahkan undian berhadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi pemkot terhadap warga yang patuh membayar tagihan PBB-P2 sesuai dengan jadwal. Dia menjelaskan penerimaan PBB-P2 juga sudah melampaui target 2021.

Hingga awal Desember 2021, realisasi setoran PBB-P2 yang dihimpun Bapenda mencapai Rp460,31 miliar. Jumlah setoran pajak tersebut mencapai 102,43% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp450 miliar.

"Hari ini sudah over Rp10 miliar lebih. Ini kami apresiasi masyarakat yang telah tertib membayar PBB," tuturnya.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan potensi setoran PBB-P2 masih bisa terus dioptimalkan hingga akhir tahun. Menurutnya, masih ada piutang PBB-P2 yang mencapai Rp40 miliar.

Untuk itu, lanjutnya, penagihan aktif masih perlu dilakukan untuk memulihkan pendapatan daerah. Menurutnya, penunggak pajak masih bisa memanfaatkan insentif pemutihan denda administrasi sehingga hanya perlu membayar pokok pajak.

"Ini sudah bergerak. Mereka yang belum membayar pajak sudah diberi surat oleh Kejaksaan untuk membayar kewajibannya. Insya Allah Rp40 miliar lagi bisa kami capai," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan