PENANGANAN COVID-19

Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:01 WIB
Status Kedaruratan Covid Resmi Dicabut, Fokus RI Bergeser ke Hal Ini

Wisatawan mengenakan masker saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (6/5/2023). Pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di Indonesia setelah Oganisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kini menggeser fokus kebijakannya ke penguatan sistem kesehatan nasional. Hal ini merespons dicabutnya status kedaruratan Covid-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO) pada pekan lalu.

Melalui pergeseran fokus kebijakan, RI berharap bisa lebih waspada dan siap dalam menghadapi ancaman pandemi serupa Covid-19 di masa yang akan datang.

"Respons negara-negara atas Covid-19 tak lagi mengikuti sistem kedaruratan WHO. Negara diarahkan ke penguatan sistem kesehatan jangka panjang dan sistemik," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Ada 6 komponen subsistem kesehatan nasional yang perlu diperbaiki ke depannya. Keenamnya adalah upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, serta tata kelola kesehatan.

Brian menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Perpres 72/2012.

Pemerintah, imbuhnya, optimistis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia mampu menunjukkan kerja dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19 lalu. Bahkan penanganan pandemi di Indonesia mendapatkan apresiasi dari PBB yang disampaikan pada The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada bulan Mei 2022 tahun lalu.

"Respons Covid-19 di Indonesia sejak awal sudah melakukan pendekatan yang komprehensif karena selain memberikan respon di sektor kesehatan, pemerintah juga memikirkan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Brian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi