PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Probabilitas Indonesia Kena Resesi Kecil

Dian Kurniati | Minggu, 14 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Probabilitas Indonesia Kena Resesi Kecil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki risiko kecil untuk masuk dalam jurang resesi.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi Indonesia hingga kuartal II/2022 terus menunjukkan tren positif. Dibandingkan dengan negara lain, lanjutnya, perekonomian domestik lebih tahan terhadap guncangan.

"Indonesia termasuk negara yang kemungkinan terjadi resesinya sangat-sangat kecil," katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Sri Mulyani menuturkan berbagai indikator menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 telah berjalan secara baik. Perekonomian pada saat ini juga telah melampaui level sebelum pandemi.

Kemudian, laju inflasi Indonesia juga relatif rendah ketimbang negara-negara lain. Menurutnya, kenaikan harga berbagai komoditas global telah menyebabkan sejumlah negara mengalami lonjakan inflasi seperti Turki yang mencapai 78,6% dan Argentina 64% hingga Juni 2022.

Di Indonesia, laju inflasi hingga Juni 2022 mencapai 4,4%. Laju inflasi yang relatif rendah tersebut terjadi karena APBN memainkan perannya untuk meredam syok yang terjadi akibat kenaikan harga komoditas.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Sri Mulyani menilai ekonomi semua negara di dunia sedang menghadapi guncangan karena pandemi dan memanasnya tensi geopolitik global. Menkeu lantas memaparkan probabilitas semua negara yang menghadapi tersebut masuk dalam jurang resesi.

Survei Bloomberg menunjukkan negara di kawasan Asia cenderung lebih resilien ketimbang Amerika Serikat (AS) atau Eropa. Probabilitas negara Asia mengalami resesi sebesar 20%-25%, sedangkan AS dan Eropa 40%-55%.

Untuk Indonesia, probabilitas resesi hanya 3%. "Dari langkah-langkah yang kita lakukan, Indonesia termasuk negara yang memiliki kecepatan pemulihan ekonomi yang baik dan tetap baik," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif