KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Lantik 4 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Dian Kurniati | Selasa, 28 September 2021 | 17:05 WIB
Sri Mulyani Lantik 4 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan 4 pejabat baru yang dilantik.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu.

Keempat pejabat tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 412/KMK01/UP11/2021. Sri Mulyani meminta para pejabat baru agar menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Pejabat yang dilantik tersebut yakni Moch. Ali Hanafiah sebagai Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkeu; Gatot Sugeng Wibowo sebagai Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua; Nikodemus Sigit Rahardjo sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku; serta Syurkani sebagai Direktur Pinjaman dan Hibah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Sri Mulyani mengatakan pelantikan itu menjadi penugasan penting karena Indonesia masih berada situasi kritis akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pejabat yang baru dilantik tersebut juga akan langsung menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19.

Dia kemudian meminta pejabat tersebut selalu mengingatkan sumpah telah diucapkan. Terutama dalam situasi pandemi, dia mengingatkan agar pejabat memiliki optimisme dan harapan positif tetapi juga siap dalam menghadapi kemungkinan terburuk.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sementara itu, para pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya juga berjanji akan menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah mereka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak