JAKARTA, DDTCNews – Masih rendahnya kesadaran membayat pajak masyarakat Indonesia masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Untuk itu, pemerintah telah membuat program inklusi pajak 2018.
Inklusi pajak sendiri merupakan usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan pemahaman soal pentingnya kesadaran membayar pajak bagi masyarakat.
"Inklusi pajak merupakan serangkaian upaya kita untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pajak, untuk memberikan gambaran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sri Mulyani mengatakan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Oleh karenanya, pemerintah perlu memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
"Dan ini (pembayar pajak) masih lebih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar. Dari tax ratio, masih di bawah 15%. Kita masih berkutat selama 5 tahun terakhir (antara) 10%-12%. Dan ini berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," jelasnya.
Jika masyarakat teredukasi dan paham akan pajak, lanjut Sri Mulyani, potensi penerimaan negara akan bertambah. Dia juga menekankan tidak semua masyarakat harus membayar pajak.
Sesuai ketentuan, bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan bayar pajak (PTKP), yaitu Rp54 juta setahun maka hukumnya wajib membayar pajak. Sebaliknya jika di bawah PTKP maka tidak akan kena pajak.
"Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak bagian dari strategi kami semua untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan kembali ke masyarakat juga," tambahnya.
Sri Mulyani menuturkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, pemahaman mengenai pajak harus ditanamkan sedari dini.
"Misalnya, dari 10 orang yang bekerja di Indonesia baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang tersebut, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul menyampaikan SPT hanya 5 orang. Kami menyadari tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang harusnya ditanamkan sejak usia dini," tutupnya. (Amu)