EDUKASI PAJAK

Sri Mulyani Kembali Soroti Isu Pendidikan Pajak, Begini Katanya

Dian Kurniati | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Kembali Soroti Isu Pendidikan Pajak, Begini Katanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti pentingnya pendidikan mengenai pajak kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan materi mengenai pajak perlu disampaikan sejak masa sekolah. Menurutnya, sejauh ini masih banyak generasi muda yang tidak memahami kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak.

"Banyak anak-anak merasa mereka enggak pernah tahu dan enggak sadar bahwa ternyata kalau saya kerja, ngapain ya sebagian dari pendapatan saya dipotong untuk pajak?" katanya dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2022, dikutip pada Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:
Fenomena El Nino Berdampak ke Inflasi? Ini Kata Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan isu pajak memang tidak hanya sekadar uang yang dibayarkan kepada negara. Lebih dari pada itu, pajak seharusnya diletakkan dalam konteks bernegara yang dipahami oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, pajak dapat diartikan sebagai sumber daya yang diperlukan semua negara untuk meraih cita-cita masyarakat adil dan makmur. Dalam hal ini, diperlukan keterlibatan semua masyarakat agar cita-cita itu dapat tercapai melalui pembayaran pajak.

Selain itu, pajak juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, kelompok masyarakat miskin tidak akan dikenakan pajak, tetapi justru memperoleh bantuan sosial.

Baca Juga:
Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Sri Mulyani memandang materi-materi tentang pajak belum banyak disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, materi tersebut dapat disisipkan dalam pelajaran kewarganegaraan, bahkan sejak usia taman kanak-kanak.

Sementara untuk level pendidikan yang lebih tinggi, materi pajak dapat berkembang menjadi cara menghitung dan membayar pajak.

"Makin Anda membayar pajak, Anda makin merasa memiliki negara ini," ujar menkeu. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 September 2023 | 17:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Fenomena El Nino Berdampak ke Inflasi? Ini Kata Kemenkeu

Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Senin, 25 September 2023 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Penilaian Kantor dan Lapangan dalam Penentuan NJOP?

BERITA PILIHAN
Senin, 25 September 2023 | 17:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Fenomena El Nino Berdampak ke Inflasi? Ini Kata Kemenkeu

Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Senin, 25 September 2023 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Penilaian Kantor dan Lapangan dalam Penentuan NJOP?

Senin, 25 September 2023 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Perkembangan Pilar 1 Proposal OECD

Senin, 25 September 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Social Commerce Bakal Diatur, Hanya untuk Promosi Barang dan Jasa

Senin, 25 September 2023 | 12:30 WIB PMK 92/2023

Sri Mulyani Perbarui Mekanisme Pertanggungjawaban Pajak DTP

Senin, 25 September 2023 | 12:26 WIB ANALISIS PAJAK

Perlukah Pengenaan Pajak Pencemaran Lingkungan?

Senin, 25 September 2023 | 11:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Komite Kepatuhan, KPP Terbitkan SP2DK Harus Berdasarkan Data Pusat

Senin, 25 September 2023 | 11:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Harga Gula Pasir, BPS Ungkap Dampaknya ke Inflasi