EDUKASI PAJAK

Sri Mulyani Kembali Soroti Isu Pendidikan Pajak, Begini Katanya

Dian Kurniati | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Kembali Soroti Isu Pendidikan Pajak, Begini Katanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti pentingnya pendidikan mengenai pajak kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan materi mengenai pajak perlu disampaikan sejak masa sekolah. Menurutnya, sejauh ini masih banyak generasi muda yang tidak memahami kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak.

"Banyak anak-anak merasa mereka enggak pernah tahu dan enggak sadar bahwa ternyata kalau saya kerja, ngapain ya sebagian dari pendapatan saya dipotong untuk pajak?" katanya dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2022, dikutip pada Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sri Mulyani menuturkan isu pajak memang tidak hanya sekadar uang yang dibayarkan kepada negara. Lebih dari pada itu, pajak seharusnya diletakkan dalam konteks bernegara yang dipahami oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, pajak dapat diartikan sebagai sumber daya yang diperlukan semua negara untuk meraih cita-cita masyarakat adil dan makmur. Dalam hal ini, diperlukan keterlibatan semua masyarakat agar cita-cita itu dapat tercapai melalui pembayaran pajak.

Selain itu, pajak juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, kelompok masyarakat miskin tidak akan dikenakan pajak, tetapi justru memperoleh bantuan sosial.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Sri Mulyani memandang materi-materi tentang pajak belum banyak disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, materi tersebut dapat disisipkan dalam pelajaran kewarganegaraan, bahkan sejak usia taman kanak-kanak.

Sementara untuk level pendidikan yang lebih tinggi, materi pajak dapat berkembang menjadi cara menghitung dan membayar pajak.

"Makin Anda membayar pajak, Anda makin merasa memiliki negara ini," ujar menkeu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP