KEBIJAKAN CUKAI

Sri Mulyani Jamin 50% DBH CHT Dialokasikan untuk Sejahterakan Rakyat

Dian Kurniati | Sabtu, 09 September 2023 | 11:07 WIB
Sri Mulyani Jamin 50% DBH CHT Dialokasikan untuk Sejahterakan Rakyat

Warga menyelesaikan proses pembuatan tembakau Garangan di Desa Setieng, Kejajar, Wonosobo, Jateng, Selasa (4/9/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah telah memperbaiki alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan kebijakan DBH CHT ini dilaksanakan berdasarkan masukan dari DPR. Melalui PMK 215/2021, pemerintah telah menetapkan alokasi DBH CHT untuk kesejahteraan masyarakat mencapai 50%.

"Masukkan dari DPR, untuk kita memperbaiki kebijakan di DBH CHT untuk 50% kesejahteraan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga:
WHO Serukan Kenaikan Tarif Cukai Minol dan Minuman Berpemanis

Sri Mulyani telah menerbitkan PMK 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pada beleid tersebut, diatur alokasi DBH CHT terbagi dalam beberapa bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

Kini terdapat perubahan besaran alokasi DBH CHT untuk setiap bidang, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Khusus untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dialokasikan DBH CHT sebesar 50%.

Pada praktiknya, alokasi ini akan digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri sebesar 20%, serta 30% lainnya untuk pemberian bantuan. Sementara itu, alokasi DBH CHT untuk kesehatan ditetapkan sebesar 40%, dan penegakan hukum 10%.

Baca Juga:
Menkeu Perlu Atur Standar Ambil Foto Pemeriksaan Fisik Barang Impor

UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) juga telah mengamanatkan alokasi DBH CHT naik dari 2% menjadi 3%. Alokasi DBH CHT tersebut digunakan untuk mendanai 5 program.

Kelima program tersebut antara lain peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp5,47 triliun. Angka ini naik 24,32% dari realisasi tahun lalu yang senilai Rp4,4 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:32 WIB PEMILU 2024

Debat Pertama Capres-Cawapres, Ini Daftar Nama Panelis dan Moderator