INSENTIF PAJAK

Sri Mulyani: Hingga 27 Juni, Realisasi Insentif Pajak Capai 10,14%

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:45 WIB
Sri Mulyani: Hingga 27 Juni, Realisasi Insentif Pajak Capai 10,14%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Sekolah Bisnis IPB)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemberian insentif pajak untuk pelaku usaha hingga 27 Juni 2020 baru mencapai 10,14% dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sosialisasi akan terus digencarkan agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkan insentif pajak di tengah pandemi virus Corona. Nilai realisasi baru sekitar Rp12,2 triliun.

"Untuk insentif usaha dari sisi perpajakan sudah 10,14%," katanya dalam sebuah webinar, Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sri Mulyani menilai pemanfaatan insentif pajak hingga saat ini belum optimal. Alasannya, masih banyak wajib pajak yang berhak (eligible) tetapi belum mengajukan permohonan pemanfaatan insentif pajak tersebut.

Dia pun berencana menyosialisasikan insentif pajak itu secara lebih masif dengan melibatkan semua stakeholders, terutama Ditjen Pajak (DJP). Dalam pengajuan insentif pajak tersebut, Sri Mulyani juga menginginkan prosedur administrasi yang lebih sederhana.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan beberapa regulasi, pengumpulan data, dan infrastruktur teknologi penunjang untuk program insentif pajak akan terus disempurnakan agar bisa dieksekusi secara optimal.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Selain insentif pajak, stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk menekan dampak pandemi juga mencakup isu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan sektoral dan pemerintah daerah, UMKM, serta pembiayaan korporasi.

Realisasi pemanfaatan berbagai stimulus fiskal tersebut juga bervariasi. Misalnya, untuk program perlindungan sosial sudah mencapai 34,06%. Sementara itu, pembiayaan korporasi masih 0%.

"Dalam implementasinya, kita sadar akan menghadapi banyak hal sebagai tantangan dan kita akan track terus seperti arahan Presiden," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati