Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP)
Sri Mulyani menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1/2021). Menurutnya, perbaikan proses bisnis penegakan hukum dan kualitas pemeriksa pajak akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Untuk pemeriksa dan penegakan hukum ini akan dilakukan reform yang betul-betul mendasar," katanya.
Sri Mulyani mengatakan reformasi proses bisnis penegakan hukum pajak dijalankan dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, digitalisasi proses pemeriksaan dan penegakan hukum mampu meningkatkan transparansi otoritas dalam penegakan hukum pajak.
Dia menjabarkan idealnya setiap kegiatan penegakan hukum pajak harus diketahui banyak pihak agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, sistem digital menjadi instrumen untuk memastikan aspek penegakan hukum dilakukan secara transparan.
"Dari sisi pemeriksaan pajak, kami minta disiplin agar dimasukkan dalam sistem. Jadi, jangan sampai wajib pajak dan fiskus mempunyai pertemuan sendiri yang kita tidak tahu apa yang sebetulnya dibicarakan," terangnya.
Reformasi penegakan hukum, sambungnya, akan meningkatkan pengawasan terhadap cara kerja dan kode etik fiskus saat berhubungan dengan wajib pajak. Proses bisnis pemeriksaan secara elektronik tidak hanya diawasi secara sistem tapi juga memperkuat pengawasan internal otoritas pajak.
"Jadi kita akan melakukan dan enforce dalam sebuah sistem sehingga bisa diawasi secara sistem dan oleh pengawasan internal. Dengan demikian, tata kelola menjadi lebih baik,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)