SELEKSI HAKIM AGUNG

Soal Penyelesaian Sengketa, CHA Khusus Pajak Doni Budiono Usulkan Ini

Muhamad Wildan | Senin, 25 April 2022 | 12:30 WIB
Soal Penyelesaian Sengketa, CHA Khusus Pajak Doni Budiono Usulkan Ini

Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Doni Budiono dalam wawancara terbuka.

JAKARTA, DDTCNews - Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Doni Budiono mengusulkan beberapa terobosan dan perubahan bila dirinya terpilih menjadi hakim agung.

Dalam seleksi wawancara yang diselenggarakan secara terbuka oleh Komisi Yudisial (KY), Doni mengatakan dirinya akan mendorong percepatan penyelesaian atas perkara-perkara pajak yang masuk ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau saya menjadi hakim agung, tentu ada banyak kontribusi yang bisa saya sampaikan terutama manajemen perkara. Perkara yang berkaitan dengan PK entah kepabeanan, cukai, PPh, dan PPN, dibuat secara terstruktur. Ini akan mempermudah penyelesaian perkara," ujar Doni, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Doni mengusulkan adanya pembentukan bilik khusus bagi hakim pajak dalam kamar TUN. Perlu ada bilik khusus bagi hakim TUN khusus pajak untuk memutus perkara perpajakan di MA.

"Selama ini majelisnya antara hakim TUN dan hakim pajak campur, seharusnya penyelesaian sengketa pajak itu harusnya yang kompetensinya pajak. Kalau TUN, tidak bisa dimasukkan anggota yang dari pajak. Jadi betul-betul bilik ini menjadi penyelesaian sengketa khusus pajak dan akan mempercepat putusan-putusan yang masuk PK di MA," ujar Doni.

Selanjutnya, Doni juga mengusulkan pembuatan yurisprudensi yang menjadi landasan untuk menentukan apakah MA memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara tertentu.

Baca Juga:
KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Dari perkara yang masuk, akan dilihat terlebih dahulu apakah alasan pengajuan PK memang memenuhi syarat. "Saya ingin mengusulkan perkara-perkara yang masuk ke PK seyogyanya tidak harus diajukan PK karena memang bukan merupakan hal yang diatur pada Pasal 91 [UU Pengadilan Pajak]," ujar Doni.

Hal ini diperlukan untuk mengatasi masalah banyaknya perkara pajak yang masuk ke MA. Harapannya, jumlah perkara pajak yang masuk ke MA bisa diminimalisasi.

Selain itu, Doni juga menyampaikan perubahan atas UU Pengadilan Pajak. Salah satu aspek yang didorong oleh Doni adalah perlunya penyelenggaraan sidang pada pengadilan pajak secara terbuka dan putusannya dapat diakses oleh publik.

Baca Juga:
129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Dengan demikian, putusan-putusan pengadilan pajak dapat diakses secara langsung dan dapat dikoreksi oleh stakeholder khususnya oleh akademisi dari universitas.

Sebagai informasi, publik bisa menyaksikan berjalannya wawancara secara live melalui laman YouTube yang telah disediakan oleh KY di sini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Rabu, 03 April 2024 | 15:50 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:35 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:15 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

UMKM Tak Bisa Lagi Pakai PPh Final 0,5 Persen, Masih Ada Insentif Lain

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya