KEBIJAKAN PAJAK

Soal Penggalian Potensi Pajak Sektor Usaha, Ini Kata Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:00 WIB
Soal Penggalian Potensi Pajak Sektor Usaha, Ini Kata Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/3/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan strategi penggalian potensi dan penerimaan pajak terhadap sektor usaha tertentu bukan bertujuan untuk menarik pajak lebih besar dari biasanya.

Suahasil menilai strategi optimalisasi penggalian potensi dan penerimaan merupakan dinamika dalam perekonomian. Apabila beberapa sektor usaha menunjukkan kinerja bisnis yang lebih baik maka jenis usaha tersebut masuk dalam daftar penggalian potensi.

"Beberapa sektor usaha seperti farmasi, teknologi informasi yang disebutkan itu bukan disasar karena itu seperti mengincar sekali. Saat sektor itu berkembang maka diharapkan untuk bayar pajak terus," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Tahun ini, otoritas pajak berupaya menggali potensi penerimaan pajak dari empat sektor usaha, yakni informasi dan komunikasi, industri makanan dan minuman, perdagangan, serta industri farmasi dan kesehatan.

Tahun depan, otoritas pajak akan menyasar jasa keuangan elektronik, konstruksi, serta pertanian, perikanan, dan kehutanan. Pada 2023, sektor usaha yang akan digali antara lain tekstil, pertambangan, akomodasi, serta pakaian jadi. Tahun selanjutnya, real estat dan industri pendukungnya.

Suahasil menekankan pentingnya penerimaan pajak dalam memenuhi kebutuhan pembangunan tidak hanya ditopang oleh sektor usaha tertentu. Menurutnya, kepatuhan membayar dan melaporkan pajak menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan di Indonesia.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

"Mumpung dekat akhir Maret kami minta seluruh masyarakat umum untuk bayar dan lapor SPT untuk orang pribadi di akhir Maret dan badan usaha pada akhir April. Ini kesempatan yang baik karena pajak sumber utama pembiayaan negara," ujarnya.

Suahasil menambahkan kebijakan perpajakan tersebut juga ikut dilengkapi dengan strategi pemerintah dalam hal pembiayaan utang. Menurutnya, otoritas perlu membaca situasi pasar dengan cermat agar mampu memenuhi pembiayaan defisit APBN tahun ini sebesar 5,7% dari PDB.

"Kami akan kelola se-prudent mungkin untuk pengelolaan obligasi dengan cari titik saat masuk ke pasar yang baik. Karena ini jadi kepentingan untuk membiayai defisit yang 5,7% dari PDB," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk