IRLANDIA

Soal Konsensus Pajak Global, Irlandia Minta Kepastian dari AS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 September 2021 | 13:30 WIB
Soal Konsensus Pajak Global, Irlandia Minta Kepastian dari AS

Anjing milik Presiden Irlandia Michael D. Higgins (kanan) berjalan bersamanya dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/HP/djo

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia menekankan pentingnya kejelasan posisi Amerika Serikat (AS) dalam konsensus pajak internasional sebelum sepakat dengan agenda reformasi tersebut.

Menkeu Irlandia Pascal Donohoe mengatakan pemerintah memerlukan jaminan dari Pemerintah AS tentang konsensus pajak internasional. Kepastian tersebut ditandai dengan pengesahan konsensus oleh Kongres AS sebagai bentuk ratifikasi ketentuan internasional.

"Saya katakan tidak pantas bagi Irlandia berada dalam perjanjian sekarang. Namun, kami juga bekerja keras untuk melihat kesepakatan yang memungkinkan Irlandia bergabung," katanya dikutip pada Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Donohoe memaparkan salah satu usulan yang diajukan sebagai syarat Irlandia mendukung konsensus global adalah tentang pajak minimum global bagi perusahaan multinasional. Menurutnya, Irlandia mengusulkan perubahan skema tarif pajak minimum.

Saat ini, proposal pajak minimum global berlaku sebagai basis awal pemajakan bagi perusahaan multinasional. Irlandia menginginkan tarif minimum sebagai batas atas atau sebagai plafon maksimal penetapan tarif tidak boleh lebih dari 15%.

Tarif PPh badan di Irlandia dipatok 12,5% selama puluhan tahun untuk menarik investasi asing yang sebagian berasal merupakan perusahaan multinasional asal AS. Penolakan juga sudah disampaikan Pemerintah Irlandia sejak OECD merilis Pilar 1 dan Pilar 2.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Donohoe menilai proposal reformasi pajak yang disodorkan OECD memberikan dampak negatif bagi Irlandia. Penerimaan pajak badan berpotensi tertekan dan daya saing ekonomi akan berkurang karena tarif pajak yang tidak kompetitif.

Pada 2020, setoran PPh badan di Irlandia mencapai rekor tertinggi mencapai €11,8 miliar. Setoran pajak itu sebagian besar berasal dari perusahaan multinasional yang berbasis di Irlandia dan menyumbang 20% terhadap total pendapatan negara.

Jika Irlandia ikut serta dalam konsensus maka potensi penerimaan pajak yang hilang sekitar €2 miliar pada tahun fiskal 2025. Nilai tersebut tentunya menjadi perhatian utama Pemerintah Irlandia sebelum ikut konsensus atau tidak.

"Setiap keputusan akan ada konsekuensi, baik dengan berada di luar kerangka kerja OECD atau masuk dalam perjanjian memiliki konsekuensi pada perekonomian dan pendapatan pajak nasional," jelas Donohoe seperti dilansir Politico. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT