UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA (UTM)

Simposium Nasional Dimulai, UTM Angkat Tema Perpajakan Era Digital

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 November 2023 | 11.17 WIB
Simposium Nasional Dimulai, UTM Angkat Tema Perpajakan Era Digital

Simposium Nasional Perpajakan IX yang digelar oleh Jurusan Akuntansi FEB Universitas Trunojoyo Madura. 

BANGKALAN, DDTCNews - Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Simposium Nasional Perpajakan IX. Acara dua tahunan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Rabu (29/11/2023). 

Simposium nasional kali ini mengangkat tema Perpajakan dalam Era Digital: Tantangan Big Data, Etika, Moral, serta Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak lebih dari 70 makalah yang dikumpulkan oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air diharapkan bisa berkontribusi dalam mengurai tantangan sistem pajak nasional. 

"Kita perlu ingat bahwa pajak merupakan komponen pendapatan negara terbesar. Karenanya, kebijakan perpajakan perlu terus dikawal. Simposium ini memiliki makna strategis dalam mengawal kebijakan sektor perpajakan kita," ujar Rektor UTM Safi' dalam sambutannya saat membuka Simposium Nasional Perpajakan IX. 

Safi' menilai seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi untuk mewujudkan sistem pajak yang lebih optimal. Terkait dengan hal itu, publik punya peran penting dalam mengkritisi kebijakan pajak pemerintah. Simposium Nasional Perpajakan IX yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi FEB UTM ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. 

"Hal-hal yang sekiranya harus diperbaiki harus menjadi concern masyarakat di kampus untuk memberikan catatan-catatan kritis kepada pengampu kebijakan. Kita perlu me-review kebijakan fiskal yang berkaitan dengan sektor perpajakan," kata Safi'.

Mendukung pernyataan Safi', Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol memaparkan dampak dari disrupsi teknologi terhadap implementasi sistem pajak Tanah Air. 

Di satu sisi, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat mendorong optimalisasi penerimaan pajak bagi pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). 

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak PPN PMSE hingga Oktober 2023 mencapai Rp5,54 triliun. Sementara secara total, sejak 2020, setoran PPN PMSE mencapai Rp15,68 triliun.

"Adopsi teknologi berkontribusi positif terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu menunjukkan bahwa digitalisasi dan perkembangan teknologi memiliki potensi perpajakan yang besar," kata John. 

Di sisi lain, digitalisasi juga menyodorkan tantangan bagi pemerintah. Menurut John, pertumbuhan ekonomi digital, pemasukan dari bisnis online, dan peningkatan kompleksitas transaksi lintas batas mengharuskan sistem pajak beradaptasi. 

"Untuk itu, reformasi perpajakan menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan. Untuk itu, institusi perpajakan, DJP terus melakukan reformasi kelembagaan dan kebijakan melalui reformasi perpajakan," imbuh John. 

Sistem pajak yang dijalankan otoritas mau tidak mau harus menyesuaikan dengan pesatnya konsumsi teknologi oleh masyarakat. Karenanya, John mengatakan, sistem administrasi perpajakan perlu bertransformasi secara digital yang memudahkan wajib pajak. 

"Untuk itu, reformasi perpajakan menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan. DJP sendiri terus melakukan reformasi kelembagaan dan kebijakan melalui reformasi perpajakan," kata John. 

Reformasi perpajakan yang dijalankan oleh DJP pun mencakup banyak aspek, di antaranya organisasi, sumber daya manusia (SDM), IT dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perpajakan. 

Reformasi perpajakan yang dijalankan oleh pemerintah kini tertuang dalam rencana implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang lebih dikenal dengan coretax system. John menjelaskan, penerapan implementasi coretax system pada 2024 mendatang diharapkan bisa menyederhanakan proses bisnis, baik bagi wajib pajak atau fiskus. 

"PSIAP ini mewujudkan simplifikasi berbagai proses bisnis yang ada, mulai dari registrasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, hingga penyelesaian sengketa pajak," kata John. 

Menutup paparannya, John berharap terselenggaranya Simposium Nasional Perpajakan IX bisa mendukung upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan reformasi perpajakan. Dia berharap makalah yang disusun oleh seluruh peserta simposium bisa mewarnai penyusunan kebijakan pajak yang ideal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.