PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Tumbuh 3 Digit, Sri Mulyani Bilang Begini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 April 2022 | 10:30 WIB
Setoran PPh Badan Tumbuh 3 Digit, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri). ANTARA FOTO/Biro Pers Media dan Informasi Setpres/Lukas/Handout/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan tumbuh 155,1% hingga Februari 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencapaian tersebut membuat penerimaan PPh badan mencapai Rp31,5 triliun. Kondisi tersebut berbanding terbalik pada Februari 2021 yang meraup Rp12,35 triliun atau turun 39% dari tahun sebelumnya.

"Kegiatan ekonomi mereka (dunia usaha) pulih maka mereka mulai membayar PPh lagi pada tahun ini. Tahun 2020 dan 2021 sangat berat bagi korporasi sehingga mereka diberikan berbagai insentif," katanya dikutip pada Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Kendati demikian, lanjut Sri Mulyani, tren pertumbuhan penerimaan PPh badan sejak awal tahun ini terpantau melambat. Pada Januari 2022, setoran PPh badan mampu tumbuh 352%, sedangkan Februari 2022 tumbuhnya hanya 87,7%.

"Kita lihat Januari ke Februari melambat secara total. Namun demikian, ini menjadi suatu indikator pemulihan dari korporasi yang tentu saja kami melihatnya sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.

Lebih lanjut, menkeu menuturkan penerimaan PPh badan sangat penting bagi penerimaan pajak. Kata menkeu, jika dilihat berdasarkan jenis pajak, PPh badan berkontribusi sebesar 15,8% terhadap total penerimaan pajak hingga Februari 2022.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Hasil tersebut membuat PPh badan menjadi jenis pajak yang memberikan kontribusi terbanyak kedua terhadap realisasi penerimaan pajak secara menyeluruh. Adapun PPN dalam negeri menyumbang 18,88% dan kontribusi PPN impor sebesar 17%.

Secara total, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2022 sejumlah Rp199,4 triliun, atau naik 36,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut setara dengan 15,8% dari target akhir tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya