Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan beberapa jenis pajak yang berbasis transaksi masih positif sepanjang 2024.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak pada 2024 memang tidak mampu mencapai target yang ditetapkan hingga tutup buku. Meski demikian, beberapa jenis pajak masih menunjukkan kinerja yang baik.
"Penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, apakah itu PPh Pasal 21, PPh final, dan PPN dalam negeri, tumbuhnya double digit karena ada beberapa aktivitas," katanya, dikutip pada Selasa (7/1/2025).
Anggito mengatakan beberapa faktor yang membuat penerimaan PPh Pasal 21, PPh final, dan PPN dalam negeri tumbuh tinggi antara lain pembayaran gaji, THR, serta perbaikan aktivitas ekonomi ritel.
Dia menjelaskan penerimaan pajak yang berbasis transaksi memang masih positif ketika dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi domestik maupun global. Misal, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat mencapai Rp243,8 triliun pada 2024 atau tumbuh 21,1% dari tahun sebelumnya.
Penerimaan jenis pajak ini didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja, dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan.
Hal ini berbeda apabila dibandingkan dengan jenis pajak seperti PPh badan mengalami kontraksi sebesar 18,1% pada 2024. Kinerja penerimaan PPh badan dipengaruhi oleh profitabilitas dari sektor pertambangan, khususnya batu bara, nikel, dan kelapa sawit yang terdampak adanya volatilitas harga komoditas.
Pada sepanjang 2024, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.932,4 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 3,5%. Capaian tersebut setara 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun.
Meski demikian, kinerja ini masih lebih baik dari outlook pada Laporan Semester I/2024 yang senilai Rp1.921,9 triliun. (sap)