KINERJA PEMKAB PASER

Optimasi Pajak Walet, Kabupaten Paser Tingkatkan PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Mei 2016 | 19:24 WIB
Optimasi Pajak Walet, Kabupaten Paser Tingkatkan PAD

PASER, DDTCNews – Menghadapi penyusutan dana transfer daerah, terutama dana bagi hasil (DBH) tambang akibat penurunan sektor pertambangan, Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Selatan, merancang strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sarang burung walet.

Muhammad Erwin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Paser, menegaskan bahwa upaya peningkatan pajak daerah sangat mendesak, mengingat penurunan DBH tambang telah menyebabkan defisit APBD Paser 2016 hingga Rp501 miliar.

Menggenjot PAD Melalui Pajak Sarang Burung Walet

"APBD kami selama ini sangat bergantung pada sektor pertambangan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu besar. Dengan berkurangnya DBH, kami harus mampu menggenjot PAD. Pajak sarang burung walet dan restoran adalah yang akan kami fokuskan," ujar Erwin di Tana Paser, Senin (2/5).

Baca Juga:
Karaoke dan Spa Kena 40%, Ini Tarif Pajak Baru Kabupaten Cilacap

Berdasarkan survei awal yang dilakukan, pajak sarang burung walet adalah salah satu jenis pajak daerah yang berpotensi untuk dioptimalkan di Kabupaten Paser. Meski penerimaannya masih lebih kecil dibandingkan pajak hotel dan restoran, yang merupakan kontributor utama PAD Paser.

Rencana Menaikkan Retribusi Pariwisata

Selain optimasi PAD melalui pajak sarang burung walet, Pemerintah Kabupaten Paser juga berencana untuk menaikkan retribusi pariwisata. Tahun lalu, seperti dilaporkan oleh 1news.id, realisasi PAD Kabupaten Paser mencapai Rp90 miliar, dan tahun ini ditargetkan Rp87 miliar.*


(bea)

Baca : Jasa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN CILACAP

Karaoke dan Spa Kena 40%, Ini Tarif Pajak Baru Kabupaten Cilacap

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:00 WIB KABUPATEN PASER

Daerah Penyangga IKN Ini Adakan Pemutihan Pajak, Cek Jadwalnya

Senin, 11 Juli 2022 | 11:00 WIB KABUPATEN PASER

Pemutihan dan Diskon Pokok PBB Hingga 50 Persen, Cek Jadwalnya!

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024