LAYANAN KEPABEANAN

Sempat Ada Recovery CEISA, DJBC Pastikan Portal Layanan Sudah Normal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:07 WIB
Sempat Ada Recovery CEISA, DJBC Pastikan Portal Layanan Sudah Normal

Poster switchover CEISA pada akhir pekan lalu.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (JDBC) mengonfirmasi sempat ada kendala teknis dalam layanan online kepabeanan, termasuk modul PIB dan CEISA 4.0 pada hari ini.

Otoritas mengungkapkan kendala yang terjadi disebabkan adanya proses recovery sistem CEISA setelah sempat dilakukan switchover database pada akhir pekan lalu. Namun, DJBC memastikan seluruh sistem layanan sudah berjalan normal pada sore ini.

"Untuk dokumen PIB saat ini sudah mulai berjalan. Beberapa aju PIB kami cek sudah mendapat respons lanjutan. Silakan cek berkala baik modul PIB atau CEISA 4.0," tulis contact center DJBC saat menjawab pertanyaan netizen, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Tak cuma itu, layanan web tracking barang kiriman juga diklaim sudah kembali normal. Kendati begitu, masih ada sejumlah pengguna jasa yang mengaku belum bisa mengakses portal layanan tersebut. DJBC meminta pengguna jasa mencoba kembali secara berkala.

Sebelumnya, DJBC melaksanakan switchover CEISA (existing) dan CEISA 4.0 pada akhir pekan lalu. DJBC menyatakan kegiatan switchover dilaksanakan terhadap seluruh layanan CEISA.

Switchover sistem CEISA berlangsung mulai Sabtu (3/6/2023) pukul 16.00 WIB hingga Minggu (4/6/2023) pukul 04.00 WIB. Kegiatan ini berpotensi menyebabkan planned downtime selama kurang lebih 12 jam, sesuai waktu pelaksanaan switchover.

Dengan switchover sistem tersebut, artinya seluruh layanan pada CEISA (existing) dan CEISA 4.0, termasuk portal pengguna jasa dan website beacukai.go.id, ikut terdampak sehingga tidak dapat diakses. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak