KABUPATEN PATI

Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 September 2020 | 08:46 WIB
Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Ilustrasi. Suasana nelayan dan pedagang di Tempat Pelelangan Ikan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.s

PATI, DDTCNews – DPRD menilai potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih belum digali optimal, terutama dari sektor perikanan sehingga kemandirian fiskal sulit dicapai.

Anggota DPRD Pati Narso mengatakan Pati yang merupakan wilayah pesisir, memiliki potensi kegiatan bisnis maritim yang besar. Menurutnya, pemkab harus serius menggarap PAD dari sektor tersebut.

"Pos lain yang masih bisa digenjot itu seperti perikanan yang masih bisa ditingkatkan. Utamanya dari tempat pelelangan ikan (TPI) yang memungkinkan penerimaan PAD sampai dua kali lipat," katanya, dikutip Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Selain sektor perikanan, penerimaan pajak daerah dari pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih bisa diandalkan sebagai penopang setoran PAD.

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor pertanahan relatif stabil tahun ini. Hal ini berbeda dengan realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pariwisata dan hiburan yang anjlok akibat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Untuk itu, Pemkab Pati seharusnya lebih fokus mengamankan sumber penerimaan yang memiliki potensi besar seperti sektor perikanan. Hal tersebut akan lebih signifikan menopang PAD Pati ketimbang sektor usaha lain.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Narso menyatakan agenda kemandirian fiskal harus menjadi program utama Pemkab Pati ke depan. Melalui anggaran yang mandiri akan memudahkan pemerintah melakukan belanja perlindungan sosial secara optimal.

"Porsi PAD dari sektor hiburan dan pariwisata itu tidak terlalu besar, PBB masih bisa digenjot karena masih banyak yang melakukan balik nama," tuturnya seperti dilansir mitrapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri