SERGIO RAMOS:

“Saya Tidak Berbuat Pidana, Denda Pajak Ini Hanya Administrasi’

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 Oktober 2019 | 16:57 WIB
“Saya Tidak Berbuat Pidana, Denda Pajak Ini Hanya Administrasi’

Sergio Ramos.

MADRID, DDTCNews – Sergio Ramos, seorang pemain sepak bola asal Spanyol yang saat ini bermain di Klub Spanyol Real Madrid mengonfirmasi telah mengajukan banding atas denda yang dikenakan oleh Kantor Pajak Spanyol atas dugaan penyimpangan terkait dengan hak penghasilan gambarnya.

Menurut publikasi Spanyol El Mundo, Ramos telah diselidiki Otoritas Pajak Spanyol. Selain itu, Ramos juga telah di denda sebesar €1 juta karena hanya menyatakan dan membayarkan pajaknya dengan jumlah yang sedikit pada tahun 2012, 2013 dan 2014.

“Saya tidak melakukan pelanggaran pidana, ini hanya denda administrasi. Saya akan kembali menggunakan hak untuk mengajukan banding terkait dengan ketidaksesuaian perubahan kriteria dari kantor pajak Spanyol,” katanya di Madrid, Spanyol (24/10/2019).

Baca Juga:
Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Ramos diketahui telah mengurangi pembayaran pajaknya pada tahun 2012, 2013 dan 2014 dengan cara mentransfer pendapatan ke perusahannya sendiri yakni Sermos 32SL, yang berbasis di Spanyol, agar ia dapat membayarkan pajaknya lebih sedikit.

Selain itu, Ramos mengatakan akan mengajukan banding setelah ia membayar denda pajaknya. Ramos merasa selama ini dia sepenuhnya telah mematuhi kewajiban perpajakannya dengan Kantor Pajak Spanyol.

Ramos mengklarifikasi laporan tersebut dan mengungkapkan selama ini ia telah mengungkapkan semua penghasilannya di Spanyol. Ia juga memiliki tim penasihat yang bertugas untuk menganalisis, mengelola dan menyelesaikan semua masalah fiskalnya.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Ramos merasa telah diperlakukan tidak adil oleh otoritas pajak Spanyol. “Kantor pajak memberitahu saya tentang penyelesaian yang berbeda dengan apa yang saya nyatakan pada 2012-2014, setelah mengubah kriteria tersebut. Saya telah menyelesaikan pembayaran itu secara penuh,” ungkapnya.

Dalam beberapa pekan terakhir ini banyak pemain sepakbola terkenal telah diselidiki dan didenda karena alasan pajak. Seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo yang sama-sama pernah didakwa dengan tuduhan penggelapan pajak. (MG-avo/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

Senin, 11 Desember 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Tak Setor PPN Rp 1,5 Miliar, Direktur Perusahaan Dibawa ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024