KOTA BENGKULU

Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

Dian Kurniati | Jumat, 07 Februari 2020 | 14:40 WIB
Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews—Pemerintah Kota Bengkulu terus mencari cara menggenjot penerimaan daerah dari sektor parkir yang realisasinya selalu meleset dalam sepuluh tahun terakhir.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan potensi yang bisa digali dari retribusi parkir tepi jalan umum sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebenarnya cukup besar. Sayangnya, hingga saat ini masih jauh dari optimal.

Pemkot pun menggelar uji petik untuk mengetahui luasan area dan potensi kendaraan yang parkir dengan melibatkan 233 petugas dengan harapan penerimaan daerah dari perparkiran bisa maksimal.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

"Untuk meningkatkan PAD, perlu menggali pendapatan dari sektor parkir secara maksimal, sehingga bisa memenuhi target," katanya di Bengkulu, Jumat (7/2/2020).

Setelah uji petik selesai, Pemkot akan mengevaluasi skema kerja sama pengelolaan area parkir oleh pihak ketiga. Helmi menambahkan, Pemkot ingin kinerja pihak ketiga dalam menarik retribusi parkir bisa lebih baik agar hasilnya juga meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto menambahkan, kegiatan uji petik telah diatur dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:
Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

Dengan program itu, Pemkot akan mengetahui potensi pendapatan daerah, sekaligus titik-titik parkir baru yang belum tergarap. Menurut hitungan Pemkot, potensi penerimaan dari parkir mencapai Rp8 miliar-Rp10 miliar.

"Semoga usaha ini berjalan baik dan sukses ke depannya," kata Hadianto dalam keterangan resminya.

Sepanjang 10 tahun terakhir, realisasi penerimaan daerah dari parkir tidak pernah mencapai target. Pada 2009, realisasi penerimaan parkir hanya Rp577 juta atau 34% dari target Rp2,4 miliar. Realisasi yang meleset dari target itu terulang pada tahun-tahun setelahnya.

Misalnya pada 2019, Pemkot hanya mampu mengumpulkan Rp4,2 miliar dari retribusi parkir, atau 84% dari target Rp5 miliar. Tahun ini, Pemkot Bengkulu menaikkan target penerimaan retribusi parkir menjadi Rp5,5 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB KP2KP REMBANG

Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak