DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Sebut Dana Hibah Pariwisata Capai Rp3,7 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:46 WIB
Sandiaga Uno Sebut Dana Hibah Pariwisata Capai Rp3,7 Triliun

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Rakernas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2021, Kamis (18/3/2021). (Instagram @sandiuno)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan telah menganggarkan dana hibah untuk sektor pariwisata akan mencapai Rp2,7 triliun hingga Rp3,7 triliun pada tahun ini.

Sandi mengatakan hingga saat ini, sektor pariwisata masih mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Dia berharap dana hibah tersebut bisa membantu pelaku usaha pariwisata agar dapat pulih lebih cepat.

"Mudah-mudahan dapat menyelamatkan banyak lapangan kerja dan membuka lebih banyak lagi peluang usaha," katanya dalam Rakernas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2021, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Sandiaga mengatakan sektor usaha pariwisata seperti hotel, kafe, dan restoran telah mengalami tekanan ganda akibat pandemi. Pemasukan mereka turun tajam karena keterbatasan mobilitas masyarakat. Namun, di sisi lain, berbagai pengeluaran tetap berjalan.

Sandi telah bertemu dan menerima masukan dari banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI. Menurutnya, perlu ada kerja keras bersama untuk memulihkan sektor usaha tersebut yang pada akhirnya juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Dia menyebut upaya pemulihan sektor pariwisata juga telah berjalan sejak tahun pertama pandemi mewabah. "Di tahun pertama pandemi, kami sudah merespons cepat dengan program hibah pariwisata, all out mendukung pemulihan industri hotel, restoran, serta daerah pariwisata terdampak," ujarnya.

Meski demikian, realisasi dana hibah pariwisata belum maksimal karena baru dikucurkan pada akhir 2020. Hingga tutup buku, dana hibah pariwisata hanya tersalur Rp2,2 triliun atau kurang dari 70% dari pagu Rp3,3 triliun. Dana hibah pariwisata tersebut tersalur kepada 6.730 hotel dan 7.630 restoran. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Maret 2021 | 14:01 WIB

Pandemi coivd 19 ini sangat luas dampaknya, salah satunya pada sektor pariwisata dimana Indonesia sangat mengandalkannya. Semoga dana hibah tersebut bisa membantu pelaku usaha pariwisata agar dapat pulih lebih cepat.

18 Maret 2021 | 22:37 WIB

Situasi pandemi ini berlangsung lama dari yang diduga sebelumnya. Sudah satu tahun pandemi covid melanda dan Indonesia adalah negara dengan kasus yang banyak dengan penanganan yang lebih lambat dibanding negara lain. Pemasukan sektor pariwisata terguncang. Selain butuh penanganan, penyesuaian di sektor pariwisata perlu diperhatikan. Inovasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan guna mendukung dan memanfaatkan dana hibah pariwisata.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor