PROVINSI DKI JAKARTA

Samsat Keliling Masih Beroperasi, Ini Jadwal dan Tempatnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:05 WIB
Samsat Keliling Masih Beroperasi, Ini Jadwal dan Tempatnya

Jadwal Samsat Keliling di DKI Jakarta. (Foto: Instagram humaspajakjakarta)

JAKARTA, DDTCNews—Gerai Samsat di pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta telah tutup, menyusul merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19. Namun, Samsat Keliling ternyata masih beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

Akun instagram resmi Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan selama pelaksanaan PSBB ini Samsat Keliling atau Samling masih buka, tetapi terdapat perubahan waktu operasional dan lokasi layanan.

“Sehubungan dengan kondisi tanggap darurat Covid-19, Samsat Keliling tetap beroperasi di lokasi tertentu. Yuk segera datang ke Samsat Keliling pada Senin-Jumat pukul 08.00 - 12.00 WIB,” ungkap Humas Bapenda DKI Jakarta melalui instagramnya, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan,dan ganti pelat nomor harus ke Samsat Induk.

Syarat perpanjangan PKB antara lain tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi, membawa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi, dan membawa STNK asli dan fotokopi.

Lokasi Samsat Keliling hanya tersedia di halaman parkir tiap samsat induk, yaitu wilayah Jakarta Pusat (Halaman Parkir Samsat Pusat), Jakarta Barat (Halaman Parkir Samsat Barat), Jakarta Selatan (Halaman Parkir Polda Metro Jaya), dan Jakarta Timur (Halaman Parkir Samsat Timur).

Baca Juga:
Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Hingga 30 April 2020, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp8,22 triliun. Adapun pajak kendaraan bermotor dari target Rp9,50 triliun baru terealisasi Rp7,12 triliun. Sementara itu, bea balik nama kendaraan bermotor dari target Rp5,90 baru terealisasi Rp2,57 triliun.

Sampai akhir tahun nanti, penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta diproyeksi anjlok hingga 55% dari target tahun ini Rp50,17 triliun menjadi Rp22,57 triliun. Perhitungan itu mengandaikan wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 bertahan sampai Desember 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M