KABUPATEN INDRAMAYU

Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 18:00 WIB
Samsat Drive Thru Diluncurkan, Warga Diminta Tak Malas Bayar Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemkab Indramayu berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) makin meningkat seiring dengan kehadiran layanan Samsat Drive Thru.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan layanan Samsat Drive Thru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan. Dia berharap layanan yang meningkat dapat juga diikuti dengan kepatuhan warga membayar pajak.

"Ke depan masyarakat tidak lagi ada alasan malas untuk membayar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Nina menambahkan kehadiran Samsat Drive Thru di Kecamatan Haurgeulis akan menghilangkan praktik percaloan dalam pembayaran pajak daerah di wilayah Indramayu lantaran masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan layanan Samsat Drive Thru merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu dan Polri. Dia berharap penerimaan PKB dan PBB-P2 dapat meningkat dari layanan tersebut.

"Kami menyambut baik dengan adanya program Samsat Drive Thru tersebut. Kami berkomitmen untuk memberikan pendekatan pelayanan yang nantinya sangat terasa terhadap masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Hening menambahkan layanan Samsat Drive Thru Jawa Barat didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital, ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Wajib pajak [yang belum patuh] perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja," tuturnya seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Indramayu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT