BELANJA DAERAH

Saldo Pemda di Bank Masih Tinggi, Sri Mulyani Bilang Begini

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Saldo Pemda di Bank Masih Tinggi, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank pada Juli 2022 mencapai Rp212,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemda yang disimpan di perbankan masih tinggi. Untuk itu, ia berharap pemda segera membelanjakan dana tersebut melalui APBD masing-masing guna mendorong pemulihan ekonomi.

"Transfer ke daerah diharapkan untuk segera memutar perekonomian di daerah," katanya, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menuturkan proyeksi tersebut memang terlihat menurun dibandingkan dengan posisi Juni senilai Rp220,95 triliun. Namun, proyeksi tersebut masih lebih tinggi ketimbang posisi saldo pada Juli 2021 sejumlah Rp173,73 triliun.

Menurutnya, saldo pemda di bank yang tinggi sejalan dengan menurunnya realisasi belanja APBD se-Indonesia hingga Juli 2022. Realisasi belanja pemda tercatat masih mencapai Rp432,11 triliun atau turun 6,6% dibandingkan dengan realisasi hingga Juli 2021.

Kontraksi belanja daerah di antaranya disebabkan belanja honorarium, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan sosial. Dengan target belanja daerah yang mencapai Rp1.188,41 triliun, pemda juga baru merealisasikan belanja sebesar 36,4% dari pagu.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sementara itu, belanja modal pemda mencatat pertumbuhan sebesar 9,5% seiring dengan adanya kenaikan belanja alat angkutan darat dan udara, komputer, konstruksi jalan dan bangunan, hingga pengadaan tanah.

"Kami berharap pemerintah daerah dalam belanja menggunakan produk dalam negeri sehingga APBD bisa menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat sendiri," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara