PAJAK DIGITAL

Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Muhamad Wildan
Kamis, 08 April 2021 | 18.00 WIB
Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Kesepakatan global atas proposal Pillar 1 OECD: Unified Approach dalam pemajakan ekonomi digital dinilai makin mendekati kenyataan seiring dengan dicabutnya usulan AS terkait dengan safe harbour approach.

OECD menyatakan negosiasi Pillar 1 oleh 139 negara anggota Inclusive Framework telah mencapai tahap yang krusial. OECD optimistis konsensus global terkait dengan pajak digital akan tercapai pada pertengahan 2021.

"Kondisi untuk mencapai solusi berbasis konsensus makin baik seiring dengan ditariknya proposal safe harbour oleh AS," sebut OECD dalam laporannya, dikutip Kamis (8/4/2021).

Untuk diketahui, AS di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden telah mencabut usulan safe harbour approach yang selama ini diusung oleh AS dalam negosiasi pemajakan atas sektor ekonomi digital ketika Donald Trump masih menjabat. Safe harbour approach ditengarai menjadi penghambat tercapainya konsensus atas Pillar 1 yang seharusnya bisa disepakati pada tahun lalu.

Bila safe harbour approach diterapkan, skema pajak digital pada proposal Pillar 1 bukanlah skema pajak yang wajib dipatuhi oleh korporasi digital. Perusahaan dapat serta merta memilih keluar (opt out) dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Sementara itu, menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara anggota G20 mengatakan berkomitmen untuk mencapai konsensus atas Pillar 1 sekaligus Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada pertengahan 2021.

"Kami menyambut baik perkembangan proposal Pillar 1 dan Pillar 2 hingga hari ini. Kami juga mendorong Inclusive Framework untuk menindaklanjuti aspek-aspek yang belum disepakati sebelum Juli 2021," tulis negara-negara anggota G20 pada Communique-nya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.