KURS PAJAK 12 AGUSTUS-18 AGUSTUS 2020

Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:14 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Rupiah terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.661. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.620 per dolar AS.

Tren penguatan nilai kurs pajak masih berlanjut untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.529,68 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik pekan lalu yang berada pada level Rp10.472, 71 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.493,33 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.446,21 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak rupiah terhadap dolar Singapura masih melanjutkan tren pelemahan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.689,92 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.631,93 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.335,81. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp17.224,40 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Agustus 2020—18 Agustus 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 14.661,00 41,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.529,68 56,38
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 10.998,18 81,89
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.327,24 13,72
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 1.891,67 5,30
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.493,33 47,12
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 9.725,68 -8,15
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.624,90 16,27
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 19.191,87 126,84
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 10.689,92 57,68
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.681,90 11,56
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 16.084,96 79,10
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 13.867,84 -18,44
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 10,80 0,08
15 Rupee India (INR) India 195,58 0,20
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 47.947,93 159,26
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 87,12 -0,72
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 298,80 1,40
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 3.909,00 11,23
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 78,95 0,22
21 Bath Thailand (THB) Thailand 471,12 4,36
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 10.666,47 54,95
23 Euro Euro (EUR) Euro 17.335,81 111,41
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.106,43 16,38
25 Won Korea (KRW) Korea 12,34 0,10

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara