KURS PAJAK 12 AGUSTUS-18 AGUSTUS 2020

Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Agustus 2020 | 09.14 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Rupiah terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.Ā 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.661. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.620 per dolar AS.

Tren penguatan nilai kurs pajak masih berlanjut untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.529,68 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik pekan lalu yang berada pada level Rp10.472, 71 per dolar Australia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.493,33 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.446,21 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak rupiah terhadap dolar Singapura masih melanjutkan tren pelemahan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.689,92 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.631,93 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp17.335,81. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp17.224,40 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Agustus 2020ā€”18 Agustus 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.661,0041,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.529,6856,38
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 10.998,1881,89
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.327,2413,72
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.891,675,30
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.493,3347,12
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.725,68-8,15
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.624,9016,27
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 19.191,87126,84
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.689,9257,68
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.681,9011,56
12Franc Swiss (CHF)Swiss 16.084,9679,10
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.867,84-18,44
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,800,08
15Rupee India (INR)India 195,580,20
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.947,93159,26
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 87,12-0,72
18Peso Philipina (PHP)Philipina 298,801,40
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.909,0011,23
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 78,950,22
21Bath Thailand (THB)Thailand 471,124,36
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.666,4754,95
23Euro Euro (EUR)Euro 17.335,81111,41
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.106,4316,38
25Won Korea (KRW)Korea 12,340,10

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.