Pertanyaan:
Saat ini perusahaan kami menerima pemberian jasa manajemen dari induk perusahaan, di mana induk perusahaan tersebut hanya menyediakan jasa kepada perusahaan afiliasi saja. Untuk membuktikan pemberian jasa oleh perusahaan induk telah benar-benar terjadi dan memberikan manfaat kepada kami, maka dokumen serta informasi apa yang kami perlu persiapkan untuk mendukung hal tersebut? Terima kasih.
Ronald, Jakarta
Jawaban:
TERIMA kasih Bapak Ronald atas pertanyaannya. Dalam dunia bisnis saat ini, memang banyak grup perusahaan yang memiliki satu entitas khusus yang dapat memberikan layanan jasa secara terpusat untuk seluruh anak perusahaan yang berada pada dalam satu payung grup yang sama.
Tujuan dari layanan jasa secara terpusat tersebut salah satunya adalah untuk menciptakan efisiensi serta sinergi grup usaha. Oleh karena itu, tentunya akan terjadi suatu transaksi pemberian dan pemanfaatan jasa antarpihak afiliasi.
Terkait hal ini, OECD Guidelines 2010 menekankan dua hal penting dalam analisis kewajaran transaksi jasa antarpihak afiliasi, salah satunya mengenai penentuan eksistensi jasa. Dengan kata lain, apakah jasa benar-benar telah dilakukan oleh penyedia jasa, dan apakah jasa yang disediakan tersebut memberikan manfaat bagi penerima jasa.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat merujuk Surat Edaran No. SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa yang menyebutkan bahwa untuk memastikan eksistensi atau realisasi dari jasa yang diberikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa jenis dokumen atau informasi untuk mempertahankan argumentasi bahwa jasa yang diberikan oleh perusahaan induk telah benar-benar terjadi dan telah memberikan manfaat, yaitu:
Semoga penjelasan di atas dapat membantu Bapak dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait dengan pembuktian atas transaksi pemberian dan pemanfaatan jasa. (Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.