PENYELENGGARAAN intensive course DDTC Academy bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 34) akan dimulai besok, Sabtu (24/10/2026). Untuk itu, masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta. Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Intensive course pada batch kali ini akan dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dari Studio DDTC Academy. Adapun pembahasan materi akan berlangsung dalam 4 sesi pertemuan (setiap Sabtu pada 24 Oktober–14 November 2026, pukul 09.30–15.30 WIB).
Selain sesi pertemuan pembahasan materi, akan ada 1 sesi ujian akhir (Sabtu, 21 November 2026, pukul 09.00–12.00 WIB). Peserta yang memperoleh nilai minimal 65 dari 100 akan mendapatkan e-certificate of excellence sebagai bukti pemahaman atas konsep dan penerapan transfer pricing.
Peserta dengan hasil ujian terbaik akan berkesempatan memperoleh buku DDTC berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua - Vol 2). Adapun buku tersebut akan diberikan kepada 5 peserta dengan nilai ujian tertinggi.
Peserta juga akan mendapatkan fasilitas rekaman seluruh sesi pelatihan yang dapat diakses melalui dashboard DDTC Academy hingga 30 November 2026. Dengan begitu, peserta dapat mempelajari ulang materi sekaligus memanfaatkan rekaman tersebut sebagai bahan persiapan ujian.
Seperti diketahui, materi course ini relevan bagi wajib pajak grup usaha yang umumnya menjalankan transaksi intragrup untuk efisiensi sumber daya. Namun, transaksi intragrup tersebut juga dapat memunculkan isu pajak terkait harga transfer (transfer pricing).
Isu tersebut muncul karena harga atas transaksi intragrup akan memengaruhi besarnya laba yang dicatat setiap entitas untuk tujuan perpajakan (UN Transfer Pricing Manual 2021). Di sisi lain, harga atas transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa tidak selalu terbentuk melalui mekanisme pasar.
Dalam konteks tersebut, PMK 172/2023 mewajibkan wajib pajak menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atas transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Penerapannya mencakup analisis fungsional, analisis kesebandingan, pemilihan metode penentuan harga transfer, hingga tahapan pendahuluan untuk transaksi tertentu.
Di antara tahapan tersebut, analisis fungsional memegang peran penting karena hasilnya digunakan sejak tahap awal analisis kesebandingan. Hasil analisis atas fungsi, aset, dan risiko setiap pihak menjadi dasar untuk menentukan karakteristik usaha sekaligus pihak yang diuji (tested party).
Hasil analisis tersebut juga menjadi pertimbangan dalam pemilihan pembanding, pemilihan metode, hingga penentuan harga transfer yang wajar. Oleh karena itu, kekeliruan dalam analisis fungsional dapat berdampak pada tahapan penerapan PKKU berikutnya. Simak ‘Transfer Pricing: Pentingnya Analisis Fungsional dalam Penerapan PKKU’.
Ketepatan seluruh tahapan penerapan PKKU tersebut pada akhirnya akan menentukan kualitas dokumen penentuan harga transfer (TP Doc). Kualitas TP Doc juga berpengaruh dalam pengawasan kepatuhan. Sesuai dengan PMK 111/2025, dirjen pajak dapat meminta TP Doc sebagai salah satu bentuk pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Terlebih, melalui SE-8/PJ/2026, wajib pajak yang terindikasi memiliki transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa dan wajib pajak grup termasuk dalam kriteria penelitian komprehensif. Apabila berlanjut hingga pemeriksaan, sengketa transfer pricing antara pajak dapat timbul.

Dengan demikian, pemahaman menyeluruh atas penerapan PKKU, mulai dari analisis, dokumentasi, hingga penyelesaian sengketa, semakin relevan bagi wajib pajak. Aspek-aspek tersebut akan diulas dalam intensive course DDTC Academy bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 34). Sebelum ditutup, daftar melalui situs web DDTC Academy.
Pada sesi pertama, peserta akan mempelajari kerangka dasar dan lanskap transfer pricing global maupun domestik serta dokumentasi dan kepatuhan transfer pricing. Sesi ini juga mencakup analisis fungsional, analisis rantai nilai, penciptaan nilai, dan landmark case law.
Pada sesi kedua, peserta akan mempelajari analisis kesebandingan, sumber pembanding internal dan eksternal, serta isu praktis dalam analisis kesebandingan. Sesi ini juga membahas metode penentuan transfer pricing, landmark case law, dan simulasi database eksternal.
Pada sesi ketiga, peserta akan mempelajari aspek transfer pricing atas harta tak berwujud, transaksi keuangan intragrup, serta kesepakatan kontribusi biaya (cost contribution arrangements). Sesi ini juga dilengkapi landmark case law dan simulasi database eksternal.
Pada sesi keempat, peserta akan mempelajari jasa intragrup, aspek transfer pricing dalam restrukturisasi usaha, serta pemeriksaan transfer pricing berdasarkan PMK 15/2025. Sesi ini juga membahas penyelesaian sengketa, advance pricing agreement (APA), dan mutual agreement procedure (MAP).
Belajar transfer pricing di DDTC Academy adalah pilihan tepat. Hal ini dikarenakan, DDTC kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2026 di Indonesia berdasarkan peringkat yang dirilis oleh International Tax Review (ITR), Inggris.
Adapun seluruh materi akan dibawakan oleh para profesional DDTC yang telah berpengalaman menangani permasalahan transfer pricing, baik terkait kepatuhan maupun sengketa. Beberapa di antaranya telah bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.
Bahkan, salah satu di antaranya telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari CIOT. Pengalaman dan kredensial inilah yang menjadi bekal untuk menyampaikan materi yang relevan dengan praktik transfer pricing.
Tak hanya itu, seluruh pemateri dalam course ini juga telah mengenyam pelatihan transfer pricing yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga perpajakan internasional. Hal ini penting untuk memastikan peserta mendapatkan perspektif global dalam setiap sesi. Simak kanal Reportase DDTCNews.
Apalagi, hingga saat ini, DDTC Academy juga menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang diakui CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ujian ADIT. Sejak mendapat pengakuan resmi pada 2019, DDTC Academy berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan berkualitas tinggi.
Kiprah tersebut juga mengantarkan DDTC Academy meraih pengakuan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara pelatihan pajak internasional dan transfer pricing pertama di Indonesia yang memperoleh pengakuan lembaga internasional.
Jadi, tunggu apa lagi? Sebelum course dimulai besok, daftarkan diri Anda sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Apabila ada kesulitan dalam proses pendaftaran, langsung hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.
