KABUPATEN PROBOLINGGO

Reformasi Administrasi Pelayanan Perpajakan Diandalkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 November 2020 | 11:14 WIB
Reformasi Administrasi Pelayanan Perpajakan Diandalkan

Ilustrasi. 

PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur merancang pendapatan daerah pada 2021 meningkat dari tahun ini. Reformasi pada bidang pelayanan perpajakan menjadi andalan pemerintah mengamankan target pendapatan tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono mengatakan target pendapatan daerah pada draf APBD 2021 dipatok senilai Rp2,3 triliun. Jumlah tersebut naik dari target dalam APBD 2020 senilai Rp2.05 triliun. Menurutnya, kenaikan target harus dibarengi dengan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

"Pemkab Probolinggo akan memfokuskan upaya pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial," katanya, dikutip pada Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Soeparwiyono menjelaskan agenda kerja mengamankan target pendapatan pada tahun depan fokus kepada dua kebijakan utama. Pertama, penyesuaian tarif pajak dan retribusi. Kedua, mendorong kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat dalam urusan pajak daerah.

Kedua agenda tersebut, menurutnya, dapat berjalan sukses jika ditopang dengan reformasi pelayanan perpajakan. Menurutnya, pelayanan pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan perbaikan agar memudahkan masyarakat membayar pajak dengan basis teknologi informasi.

"Caranya melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan dengan penggunaan teknologi dan aplikasi," terangnya.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selain itu, strategi pemda untuk meningkatkan penerimaan adalah dengan menjaga iklim investasi yang kondusif. Dunia usaha yang terus berkembang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan daerah dari sisi pajak dan retribusi.

Seperti dilansir wartabromo.com, target pendapatan daerah 2021 yang senilai Rp2,3 triliun terdiri dari target PAD senilai Rp237,7 miliar dan pos pendapatan daerah lainnya senilai Rp94,1 miliar. Kemudian, pagu pendapatan dari transfer pemerintah pusat pada 2021 senilai Rp1,9 triliun.

Sementara itu, pagu belanja dalam draf APBD 2021 ditetapkan senilai Rp2,4 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun depan diproyeksikan senilai Rp157,1 miliar yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan dan belanja serta dari pembiayaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 November 2020 | 13:40 WIB

Semoga reformasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah Probolinggo

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?