SUMATERA UTARA

Realisasi PAD Baru 48%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 21:01 WIB
Realisasi PAD Baru 48%

MEDAN, DDTCNews – Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2016 yang disampaikan Pemprov Sumatera Utara kepada DPRD Sumut, dari target pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut sebesar Rp4,63 triliun, hingga semester I ini baru terealisasi Rp2,21 triliun atau 48%.

Perinciannya, realisasi pendapatan pajak daerah Rp1,84 tiliun, retribusi Rp15,31 miliar, hasil pengelolaan kekeayaan daerah yang dipisahkan Rp243,08 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp110,94 miliar.

Menanggapi laporan realisasi semester pertama APBD 2016 tersebut, anggota badan anggaran DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan realisasi pos pendapatan asli daerah buruk. “Mestinya sudah 70% realisasinya, makanya kamis pesimis,” ujarnya di Medan, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Dia menambahkan Dinas Pendapatan Daerah memang harus bekerja keras mengupayakan penerimaan PAD yang lebih besar. Realisasi yang relatif rendah itu, katanya seperti dikutip sumutdaily.com, harus diantisipasi Dispenda Sumut dengan bersikap proaktif.

“Jika melihat angka realisasi semester pertama tersebut, Saya khawatir akan terjadi lagi rasionalisasi target PAD seperti tahun 2015 lalu, yang jika itu terjadi bisa merugikan kita semua," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Dia mengingatkan pemerintah pusat sudah mengingatkan akan ada penundaan pembayaran DAU yang mencapai sebesar kurang lebih Rp290 miliar. Keadaan ini tentu akan menyulitkan Sumut jika Dispenda tidak menyambut kebijakan itu dengan upaya kerja keras dan profesional.

“Kepala dinas pendapatan yang baru, Sarmadan Hasibuan, yang sudah ditunjuk oleh saudara Gubernur harus menunjukkan performa diri yang baik dengan bukti kinerja bagus, yaitu meningkatkan PAD kita. Jangan dirasionalisasi lagi targetnya," kata Muhri. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya