PEREKONOMIAN INDONESIA

Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Mei 2022 | 10:00 WIB
Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/4/2022).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meyakini laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7% pada tahun 2021 dan terkontraksi 2,1% pada 2020.

Pernyataan S&P bukan tanpa dasar. Lembaga pemeringkat tersebut melihat akselerasi pemulihan ekonomi didukung oleh keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan herd imunity, dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron.

"Sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas," sebut S&P dalam laporannya, dikutip Rabu (4/5/2022).

Baca Juga:
Percepat Pembangunan KEK, Pemda Didorong Ikut Beri Insentif

Selain itu, sisi eksternal dari perekonomian Indonesia juga dinilai S&P telah stabil setelah kontraksi akibat pandemi tahun 2020. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai US$26,50 miliar dan nilai ini meningkat signifikan sebesar 29,42% month to month (mtm) atau sebesar 44,36% year on year (yoy).

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2022 kembali mengalami surplus yang cukup besar yakni mencapai US$4,53 miliar. Peningkatan ekspor mendorong penguatan transaksi berjalan dan kinerja pendapatan yang lebih kuat membantu pemerintah mengkonsolidasikan posisi fiskal.

Kemudian, indikator konsumsi sebagai pemacu utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan optimisme, terlihat dari penjualan ritel yang terus tumbuh positif, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis (>100), serta peningkatan tren inflasi inti yang menggambarkan perbaikan permintaan masyarakat.

Baca Juga:
Pemerintah Hati-hati Memilih Perusahaan yang Jadi Bursa Kripto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemulihan konsumsi ini akan mendorong industri untuk berproduksi, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang stabil di level ekspansi (>50) sejak September 2021, serta pertumbuhan kredit perbankan yang terus naik di Februari 2022 sejalan dengan optimisme dunia usaha terhadap ekonomi Indonesia.

“Ke depannya, pemerintah akan terus mengawasi berbagai risiko eksternal, terutama konflik Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga dan inflasi dengan terus menjaga daya beli masyarakat,” kata Airlangga.

Sebelumnya, diberitakan S&P meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (investment grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pencapaian baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Pembangunan KEK, Pemda Didorong Ikut Beri Insentif

Senin, 05 Juni 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Hati-hati Memilih Perusahaan yang Jadi Bursa Kripto

Senin, 05 Juni 2023 | 12:35 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Senin, 05 Juni 2023 | 08:45 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Sudah 5.149 Wajib Pajak Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden