AUSTRALIA

Punya Barang Mewah, 300.000 Wajib Pajak Jadi Sasaran Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Punya Barang Mewah, 300.000 Wajib Pajak Jadi Sasaran Pemeriksaan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia, Australian Taxation Office (ATO) akan mulai mengaudit 300.000 wajib pajak yang memiliki barang mewah dan dicurigai tidak melaporkan tidak penghasilannya dengan benar.

Asisten Komisaris ATO Tim Loh mengatakan pelaporan SPT Tahunan bukan "permainan monopoli" yang mengandalkan kemujuran untuk lolos dari pemeriksaan. ATO akan memeriksa kebenaran SPT wajib pajak yang bisa membeli barang seharga ratusan ribu dolar AS.

"Kami mendapatkan data dari berbagai sumber dan kami menggunakan alat analitik untuk mengamati data tersebut sehingga dapat mencari tahu siapa yang mengurangi penghasilannya dalam laporan," katanya, dikutip Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Salah satu area yang menjadi fokus audit ATO adalah wajib pajak yang memiliki barang mewah seperti kapal, mobil, kuda, dan karya seni. Otoritas mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT Tahunan demi terhindar dari audit.

Dia menyebut sasaran audit ATO saat ini adalah 300.000 wajib pajak yang telah membelanjakan lebih kurang AU$65.000 atau setara dengan Rp686,5 juta untuk sebuah mobil. Lalu, AU$150.000 untuk kapal, atau AU$100.000 untuk sebuah barang seni.

Menurut Loh, wajib pajak yang bisa membeli barang mewah tetapi tidak sesuai dengan penghasilan yang dilaporkan akan dianggap sebagai bendera merah bagi ATO. Nanti, ATO akan menghubungi wajib pajak bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Bagi wajib pajak yang merasa tak melaporkan penghasilannya dengan benar dapat segera melakukan pembetulan sebelum audit berjalan. ATO dapat mempertimbangkan pengurangan hukuman jika wajib pajak berinisiatif menghubungi otoritas.

"Dengan program pencocokan data kami, Anda akan selalu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum kami memulai tindakan kepatuhan apa pun," ujarnya seperti dilansir news.com.au.

Loh menyebutkan salah satu data ATO berasal dari perusahaan asuransi umum dan spesialis yang bisa membantu peninjauan pada pembayar pajak yang laporan penghasilannya mencurigakan. Apalagi, wajib pajak juga berpotensi memperoleh keuntungan ketika barang mewahnya dijual kembali dengan harga lebih mahal. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan