KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB
Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan mengalami shortfall sebesar 14,8% dari proyeksi awal.

Kementerian Keuangan Korea Selatan memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini hanya akan mencapai KRW341,4 triliun, lebih rendah dari target yang ditetapkan senilai KRW400,5 triliun. Dengan demikian, terdapat shortfall senilai KRW59,1 triliun pada tahun ini.

"Rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh perlambatan ekonomi baik di dalam maupun luar negeri pada kuartal IV/2022 hingga sepanjang semester I/2023," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Secara lebih terperinci, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh lesunya ekspor perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung dan SK Hynix pada semester I/2023. Turunnya ekspor disebabkan oleh rendahnya permintaan chip dan elektronik dari negara mitra.

Dengan pengumuman ini, proyeksi penerimaan pajak dari Kementerian Keuangan Korea Selatan kembali meleset sebanyak 3 kali berturut-turut. Pada 2021 dan 2022, realisasi penerimaan pajak jauh melampaui proyeksi awal berkat relaksasi kebijakan moneter oleh bank sentral di berbagai negara.

Pada 2021, realisasi penerimaan pajak tercatat mampu mencapai KRW344,1 triliun, melampaui proyeksi awal senilai KRW282,7 triliun. Adapun realisasi pajak pada 2022 mencapai KRW395,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi awal senilai KRW343,4 triliun.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

"Kami mohon maaf atas kesalahan proyeksi kami selama 3 tahun berturut-turut. Tahun ini, pajak korporasi dan pajak atas capital gins menurun akibat tingginya suku bunga dan lemahnya ekspor," ujar Kepala Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Korea Selatan Jeong Jeong Hoon seperti dilansir koreajoongangdaily.joins.com.

Guna mereduksi deviasi dari proyeksi penerimaan pajak, Kementerian Keuangan Korea Selatan mengaku akan berkonsultasi dengan pakar dari International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai